Makassar, detikperistiwa.co.id – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik puluhan pejabat struktural dan 13 camat di Lapangan Karebosi, Jumat (06/02/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan tak ada ruang bagi pejabat yang lamban, bermain-main, atau terjebak ego sektoral.
“Waktu cuma enam bulan. Setelah enam bulan, rapornya kita lihat. Kalau bagus, lanjut. Kalau tidak, mohon maaf, banyak yang antre di posisi bapak dan ibu sekalian,” tegas Munafri di hadapan Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Makassar Supratman, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Sekda, serta jajaran pimpinan OPD.
Pelantikan ini disebutnya sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk memaksimalkan fungsi birokrasi. Ia menegaskan rotasi dan promosi bukan bentuk “pengambilan hak”, melainkan strategi penyegaran demi mempercepat roda pemerintahan.
Secara khusus, Munafri memberi pesan keras kepada 13 camat yang baru dilantik. Ia mengakui para camat sebelumnya telah bekerja baik, bahkan dinilai tegas dan humanis dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Namun, ia menuntut camat baru mampu melampaui capaian tersebut.
“Saya berharap camat yang baru ini mampu melebihi kinerja camat sebelumnya. Program harus direspons cepat. Masalah sosial harus diselesaikan dengan tegas dan humanis,” ujarnya.
Adapun 13 camat yang dilantik yakni Muharuddin (Camat Biringkanaya), Fataullah (Camat Bontoala), Tri Sugiarto (Camat Makassar), M. Rizal ZR (Camat Mamajang), Nanin Sugiar (Camat Ujung Pandang), Andi Husni (Camat Tallo), Ahmad (Camat Manggala), Andi Syahrir (Camat Mariso), Syahril (Camat Panakkukang), Yudistira Ekaputra Nugraha (Camat Rappocini), Andi Patihroi (Camat Tamalanrea), Muhammad Aril Syahbani KH (Camat Tamalate), dan Andi Unru (Camat Ujung Tanah).
Selain camat, puluhan pejabat eselon III dan IV juga dilantik, mulai dari sekretaris badan dan dinas, kepala bagian, hingga kepala bidang di berbagai OPD. Di antaranya Iswadi sebagai Sekretaris Inspektorat, Dr. Andi Ato Rahmawan sebagai Sekretaris Bappeda, Fandi Wiranto Iqbal Hafid sebagai Sekretaris BKPSDM, hingga Daniati sebagai Sekretaris Dinas Kominfo.
Munafri memberi perhatian khusus pada jabatan administrasi perencanaan dan keuangan. Ia meminta pejabat di posisi tersebut tidak membiarkan laporan tercecer yang akhirnya menghambat kinerja kepala dinas.
“Kalau kepala dinasnya berlari kencang, sekretaris dan sistemnya juga harus mengimbangi. Jangan sampai di akhir waktu sibuk lagi mulai dari nol. Itu memperlambat roda birokrasi,” katanya.
Ia juga memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) mulai menerapkan manajemen talenta dalam pelantikan berikutnya.
Menurutnya, sistem tersebut penting untuk memastikan promosi jabatan berbasis kapasitas dan kompetensi, bukan sekadar rutinitas administrasi.
Di sisi lain, Munafri menyinggung kompleksitas persoalan Kota Makassar yang dinilainya semakin berat. Ia meminta seluruh OPD kompak dari atas hingga bawah dan menghapus ego sektoral.
“Saya tidak mau lagi ada yang hanya mementingkan diri sendiri. Jangan sibuk cerita kejelekan orang lain. Orang besar bicara ide dan gagasan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan soal integritas. Munafri secara terbuka memperingatkan pejabat agar tidak tergoda penyimpangan, apalagi dengan sistem pengawasan yang semakin ketat.
“Jangan sekali-sekali ambil yang bukan haknya. Jangan tinggalkan kewajiban. Integritas harus dibangun. Kalau integritas hilang, jangan harap semua bisa berjalan baik,” katanya.
Bahkan, ia mengingatkan keluarga pejabat agar tidak menjadi sumber masalah yang merusak karier.
“Tolong jaga kariernya. Jangan karena pengaruh istri atau suami, apa yang dirintis buyar di tengah jalan,” ujarnya.
Munafri memastikan perombakan belum berhenti. Ia menyebut “gerbong” mutasi dan promosi masih akan terus berputar untuk mengisi posisi kosong dan memastikan setiap jabatan diisi figur berkapabilitas.
“Gerbong ini tidak berhenti sampai di sini. Akan ada putaran berikutnya. Kita ingin impact full government benar-benar terasa di masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Makassar memasuki fase percepatan kinerja dengan sistem evaluasi ketat, tenggat waktu jelas, dan tuntutan integritas tanpa kompromi.(niat ch)


