Lhokseumawe – detikperistiwa.co.id
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., secara resmi menutup kegiatan Seminar Sejarah Kota Lhokseumawe yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (15/10). Seminar yang mengangkat tema “Bandar Lhokseumawe dalam Perspektif Pemerintahan dan Sejarah” tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi penting sebagai dasar penetapan hari jadi Kota Lhokseumawe.
Dalam penutupan kegiatan, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber, peserta, serta tim perumus yang telah menyusun hasil akhir seminar dengan penuh tanggung jawab dan komitmen ilmiah. Ia menyebut, kesimpulan seminar ini menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota untuk menetapkan tanggal resmi hari jadi Lhokseumawe berdasarkan kajian sejarah yang kuat dan terverifikasi.
“Kesepakatan yang lahir dari seminar ini bukan hanya bersifat akademis, tetapi juga menjadi dasar moral dan historis bagi kita semua dalam menetapkan hari jadi Kota Lhokseumawe. Pemerintah Kota akan menindaklanjutinya dengan langkah konkret dalam bentuk regulasi dan keputusan resmi,” ujar Sayuti.
Dari hasil rumusan tim perumus, seminar menyepakati bahwa momentum sejarah panjang wilayah Lhokseumawe—yang dulunya menjadi bagian penting dari jalur perdagangan dan pemerintahan di Aceh Utara—perlu dijadikan dasar dalam menetapkan identitas kota. Selain itu, berdasarkan kajian berbagai perspektif, tanggal 17 Oktober 2001, yang merujuk pada peresmian pembentukan Pemerintah Kota Lhokseumawe, dapat menjadi rujukan utama dalam penetapan hari jadi kota.
Kajian historis lainnya juga menyoroti eksistensi Telok Samawi yang telah dikenal sejak abad ke-13, sebagai bukti kuat bahwa kawasan Lhokseumawe memiliki peran penting sejak masa awal perkembangan peradaban maritim di pesisir utara Aceh.
Selain kesimpulan historis, para peserta seminar juga menyepakati rekomendasi agar Pemerintah Kota segera:
1. Menyiapkan regulasi tentang penetapan hari jadi Kota Lhokseumawe.
2. Mendorong kalangan akademisi dan pemerhati sejarah untuk terus menelusuri data dan fakta sejarah yang mendukung identitas kota.
3. Mengambil langkah lanjutan dalam penetapan predikat atau gelar kehormatan bagi Kota Lhokseumawe sebagai kota dengan nilai sejarah tertentu.
Wali Kota Sayuti menegaskan, Pemerintah Kota akan menjadikan hasil seminar ini sebagai dokumen rujukan resmi dalam menyusun kebijakan dan regulasi ke depan.
“Penetapan hari jadi kota bukan sekadar simbol seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat rasa memiliki, membangun kebanggaan kolektif, dan meneguhkan jati diri masyarakat Lhokseumawe,” tegasnya.
Penutupan seminar turut dihadiri Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, para akademisi, budayawan, serta tokoh masyarakat. Acara diakhiri dengan pembacaan hasil rumusan resmi oleh Tim Perumus Seminar Sejarah Kota Lhokseumawe yang diketuai oleh H. Saifuddin Saleh, S.H., dan disepakati secara bersama pada tanggal 15 Oktober 2025 di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe.