Ogan Ilir (Sumsel)
detikperistiwa co.id
Warga Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, berencana kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambatnya respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terkait tuntutan pemberhentian dua oknum kepala desa (kades) yang diduga terlibat kasus asusila.
Aksi yang disebut sebagai “demo jilid 2” ini dipicu oleh tidak adanya tindakan tegas dari Bupati Ogan Ilir setelah laporan dan demonstrasi sebelumnya. Padahal, dua oknum kades tersebut telah dilaporkan langsung oleh warga kepada bupati dan DPRD Ogan Ilir atas perbuatan tercela yang mereka lakukan.
Ramlan, koordinator aksi sekaligus penggiat media sosial, menyatakan bahwa ketidaktegasan Pemkab Ogan Ilir justru memicu kemarahan publik yang lebih luas. “Ini bukan lagi masalah di desa, tapi sudah menjadi masalah seluruh warga Ogan Ilir,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 18 September 2025.
Intimidasi terhadap Warga Semakin Memicu Kemarahan
Tuntutan warga semakin kuat setelah oknum kades yang dilaporkan justru melakukan intimidasi terhadap warga yang terlibat dalam aksi sebelumnya. Intimidasi ini berupa tindakan semena-mena, seperti pemberhentian anggota grup robana hingga pemecatan guru madrasah sekolah diniyah.
Menurut Ramlan, tindakan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap warga yang berani menyuarakan kebenaran. “Bupati Ogan Ilir harus segera bertindak tegas agar ada efek jera. Jika tidak, Ogan Ilir yang dikenal sebagai ‘kota santri’ bisa berubah menjadi ‘kota perzinahan’,” tegasnya.
Aksi Demo Jilid 2 dengan Massa Lebih Besar
Ramlan mengungkapkan, banyak warga dari berbagai desa di Ogan Ilir yang sudah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam demo jilid 2. Jumlah massa kali ini diperkirakan akan jauh lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya.
“Kali ini kami akan melakukan aksi di dua titik, yaitu di kantor Bupati Ogan Ilir dan di kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir,” jelas Ramlan. “Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian dan tindakan nyata dari Pemkab Ogan Ilir,” tutupnya.
Mry