
Warga Siap Banjiri PN Pati, Kawal Sidang Vonis Botok & Teguh
Kabupaten Pati akan kembali bergemuruh. Seperti gelombang besar pada aksi 13 Agustus 2025 lalu, warga Pati bersiap turun dan memadati Pengadilan Negeri Pati pada Kamis, 05 Maret 2026.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mereka akan mengawal sidang vonis atas kasus hukum yang menjerat Botok dan Teguh, pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang selama ini dikenal vokal membela kepentingan rakyat kecil.
Botok dan Teguh ditangkap aparat Polresta Pati setelah memimpin aksi menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi tersebut muncul sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai arogan dan menyengsarakan rakyat, termasuk kenaikan pajak yang memberatkan.
Koordinator Posko Pengawalan Sidang Vonis di depan PN Pati, Abdul Wahid, menegaskan bahwa warga menolak keras segala bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat. Menurutnya, Botok dan Teguh telah berdiri di garis depan membela masyarakat, dan perjuangan mereka terbukti membawa hasil—kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak wajar akhirnya batal.
Sebagai bentuk solidaritas dan rasa terima kasih, warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati telah memastikan kehadiran mereka. Tidak hanya dari Pati, dukungan juga mengalir dari Jepara, Kudus, Rembang, Demak, Semarang, bahkan dari wilayah Jawa Timur. Sejumlah mahasiswa dan aktivis dari Jawa Tengah dan Yogyakarta pun menyatakan siap hadir.
Massa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Botok dan Teguh serta segera membebaskan keduanya dari Lapas Pati.
Bagi warga, ini bukan sekadar sidang. Ini adalah perjuangan menegakkan keadilan dan membela hak rakyat agar tidak lagi dibungkam oleh kriminalisasi.
Keadilan untuk rakyat. Solidaritas adalah kekuatan.
AS- Tim detikperistiwa.co.id
Oleh : Kaperwil Jateng


