WARNING Terhadap Pilgub Aceh: Eks Petinggi GAM Lhok Tapak Tuan Mengkritik Parpol dan Menuntut Opsi Kandidat Baru

Aceh – detikperistiwa.co.id

Tensi politik di Aceh jelang Pilkada serentak semakin memanas, terutama dengan kritik tajam dari eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Lhok Tapak Tuan. Dalam wawancara yang berlangsung di Kuta Fajar, Aceh Selatan pada Ahad, 1 September 2024, mereka memperingatkan bahaya dari pilihan yang dipaksakan pada masyarakat Aceh.

Tgk. Nasruddin, mantan Ulee Balang Syik (Gubernur) GAM Lhok Tapak Tuan, menegaskan bahwa upaya partai politik (Parpol), KIP, KPU, serta pemerintah pusat dan daerah untuk hanya menyajikan dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur (Cagub/Cawagub) yang kontroversial adalah tindakan yang berisiko besar. Menurutnya, pilihan terbatas ini tidak hanya menyesatkan tetapi juga memperlihatkan adanya skenario dari dalam dan luar Aceh untuk menjebak rakyat dengan hanya dua pilihan yang berpotensi menjadi boneka para sponsor yang mengincar sumber daya alam Aceh.

Mualimin, mantan Ulee Tuha Peuet (Parlemen) Wilayah Lhok Tapak Tuan, juga mengkritik keputusan KPU/KIP yang memperpanjang jadwal Pilkada untuk daerah dengan satu kandidat tunggal. Ia menilai peraturan tersebut seharusnya diterapkan juga pada daerah dengan dua kandidat, untuk mencegah skenario head-to-head atau lawan kotak kosong yang membatasi demokrasi. Ia mengusulkan agar minimal ada tiga pasangan kandidat untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi rakyat dalam memilih pemimpin yang tepat.

Lebih lanjut, Tgk. Herman alias Mise, mantan Ulee Bintara (Kapolda) Wilayah Lhok Tapak Tuan, menyuarakan seruan untuk memboikot Pilgub Aceh jika KIP dan pemerintah tetap memaksakan dua kandidat saja. Ia mengecam Parpol dan elite politik yang menurutnya hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok dengan mengorbankan aspirasi rakyat Aceh.

Para mantan petinggi GAM ini dengan tegas mendesak Parpol, KPU/KIP, dan pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak bermain-main dengan Pilgub Aceh. Mereka memperingatkan bahwa kepentingan rakyat Aceh harus diutamakan, dan segala bentuk rekayasa politik yang menjebak rakyat dalam pilihan terbatas adalah bentuk penindasan yang tidak bisa ditoleransi.

Detik peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg