BIREUEN – Detikperistiwa.co.id
Sebanyak 130 peserta dari 53 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan Secara E-Purchasing Tahun 2026 yang berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Peserta terdiri atas kepala SKPK, camat, pejabat administrator, pejabat pengadaan, serta aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhlullah, ST, MSM, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui metode E-Purchasing sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bireuen menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan integritas melalui pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik.
Menurutnya, penerapan E-Purchasing merupakan bagian dari transformasi digital yang terus didorong pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Zulham Aksara, ST dan Agung Mardika, ST, MT, yang memaparkan berbagai kebijakan, regulasi, serta teknis pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui metode E-Purchasing.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan pemahaman dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat implementasi pengadaan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.
(Erna)












