Wakapolda Sumsel Melakukan Pengecekan Senjata Api Anggota di Lapangan

Palembang,– detikperistiwa co.id
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M, Zulkarnain,SIK,MSi melakukan pengecekan senjata api anggota di Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel usai pimpin Apel Pagi Personil Polda Sumsel Senin 23 Desember 2024.

Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, ujar Wakapolda Sumsel

Pemeriksaan disaksikan Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK, SH ,Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi, SIK,
SH,M,Crim , serta PJU
Polda Sumsel Dalam pemeriksaan, Wakapolda mengecek satu per satu senpi dengan teliti.

Pemeriksaan mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Tidak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlakunya.

Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto Melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi menerangkan pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari agenda rutin. Hal ini untuk memastikan personel pemegang senjata api memenuhi standar pengawasan.

Lanjut Suparlan adapun jumlah senpi dinas jenis genggam yang memiliki kartu simsa TA. 2024 satker Polda Sumsel berjumlah 2003 dengan perincian jenis Pistol sebanyak 1190 sedangkan Jenis Revolver berjumlah 813

“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pemeriksaan dan pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin. Ini bertujuan agar personel Polda Sumsel dan jajarannya selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.

“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik dikalangan perwira dan bintara,” katanya.

Menurut Suparlan, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” ujarnya.

Ia menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota.

Oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi.

“Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan,” katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan senjata api, Suparlan menyebutkan tidak menemukan kendala berarti. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api. Tentunya senjata yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” pungkasnya.
Edit”mry”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg