Ditlantas Polda Bali Gandeng POM TNI dan Provos, Tindak Pengendara Tidak Gunakan TNKB

Denpasar | detikperistiwa.co.id

Maraknya kendaraan yang tidak mengunakan plat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan knalpot brong menjadi atensi jajaran Ditlantas Polda Bali.

 

Tak main-main, Ditlantas Polda Bali melaksanakan patroli hunting gabungan dengan POM TNI dan Provos Polda Bali untuk mencegah pelanggaran kasat mata tersebut.

 

Kegiatan patroli hunting yang dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, AKBP Satrio Prayogo S.I.K., M.I.K. dan Kasat PJR Dilantas Polda Bali AKBP I Wayan Suka, S.Sos., M.Si. mengambil start dari Mako Ditlantas kemudian menyusuri Jalan Kamboja, Jalan Melati, Jalan Sudirman hingga Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Senin (10/3/2025).

 

Dari hasil Patroli hunting gabungan dengan POM TNI dan Provos Polda Bali. , sebanyak 10 pengendara tanpa menggunakan TNKB ditindak atau ditilang.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Turmudi, S.I.K. mengatakan, kegiatan patroli hunting gabungan Ditlantas, Provos dan POM TNI adalah bentuk sinergitas TNI-Polri dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek dan tidak dilengkapi TNKB.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas sehingga terciptanya lalu lintas yang nyaman, aman dan patuh hukum di jalan raya,” terangnya.

 

Perwira melati tiga dipundak ini menjelaskan, kegiatan patroli hunting akan terus dilakukan secara menyeluruh di wilayah Bali oleh Ditlantas Polda Bali dan jajaran kewilayahan dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.

 

Bahkan Dirlantas mengaku sudah menginstruksikan Kasubdit Gakkum, Kasat PJR dan Kasat Lantas jajaran kewilayahan agar tidak tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk wisatawan asing.

 

“Sasaran patroli hunting adalah semua pengendara. Tidak ada perbedaan antara WNI atau WNA. Kalau mereka ditemukan melakukan pelanggaran kasat mata, pasti akan ditindak,” tegas Dirlantas.

 

Agar tidak jadi sasaran petugas yang melaksanakan patroli hunting, Dirlantas mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan saat berlalulintas di jalan raya.

 

“Mari tertib dan patuhi aturan berlalulintas, serta jadilah pelopor keselamatan berlalulintas. Tertib berlalulintas adalah cermin budaya bangsa,” pesan Kombes Pol. Turmudi, S.I.K.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg