Karangasem | detikperistiwa.co.id
Tugas pokok kepolisian melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat salah satunya dengan pengaturan lalu lintas agar dapat memberikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Karangasem hari ini bertempat di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem yang rutin setiap hari. Pada Rabu, (12/3/2025)
Kegiatan ini kita laksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Karangasem yang memiliki maksud dan tujuan agar pengendara dapat mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang.
Sby