Berikankan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat, Polsek Bebandem Gelar Blue Light Patrol di Sejumlah Titik Rawan

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

​Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas (guankamtibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di malam hari, jajaran Polsek Bebandem menggelar kegiatan Blue Light Patrol atau patroli dengan menyalakan lampu rotator biru. Pada Kamis,  (02/07/2026) malam.

 

​Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Samapta Polsek Bebandem, IPDA I Made Dodi Suartawan, di bawah tanggung jawab penuh Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H.

 

​Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan melalui patroli biru ini merupakan bentuk pelayanan prima untuk mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

 

​”Kami menyisir jalur-jalur umum di seputaran Desa Bebandem, serta memantau situasi kamtibmas di wilayah Desa Bungaya Kangin dan Desa Sibetan. Fokus utama kami adalah objek vital, kawasan pertokoan, kompleks pemukiman warga, serta daerah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan.

 

​Selain melakukan pemantauan jalur, personil Polsek Bebandem juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari guna memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan.

 

​Hingga patroli berakhir, petugas melaporkan situasi di wilayah hukum Polsek Bebandem secara umum berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan ataupun hal-hal yang mengarah pada gangguan keamanan.

 

​Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, Polsek Bebandem berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah demi kenyamanan seluruh masyarakat Karangasem.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain