Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, dan sejumlah tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama puluhan personel Satpol PP dengan dukungan unsur Forkopimka Jabon.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman beralkohol. Selain itu, puluhan perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) atau pemandu lagu dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan aktivitas berisiko akan terus dilakukan.
«”Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik.»
Berdasarkan hasil pendataan sementara, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu tercatat dalam operasi tersebut. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.
Terkait tempat karaoke yang diduga melanggar ketentuan, Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengingat sebagian lokasi berada di bawah kewenangan pihak lain. Namun demikian, penindakan terhadap pelanggaran akan tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
«”Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.»
Pemkab Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
(Luqman)












