DITJEN AHU, KANWIL KEMENKUM SULUT DAN IMIGRASI BITUNG KUNJUNGI WARGA PENERIMA STATUS WNI

BITUNG – detikperistiwa.co.id

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bitung melakukan kunjungan kepada warga yang telah memperoleh status Kewarganegaraan Indonesia di Kota Bitung.14 Mei 2025

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung.

Kehadiran tim lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus memberikan pendampingan dalam pengurusan dokumen kependudukan lanjutan.

Sebelum turun ke lapangan, Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum Sulut dan Imigrasi Kelas II Bitung terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Duckcapil Kota Bitung.

Koordinasi ini dilakukan untuk memvalidasi data warga, mencocokkan administrasi, serta menyusun langkah percepatan penerbitan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Dinas Dukcapil Kota Bitung menyatakan siap mendukung penuh proses tersebut agar warga segera tercatat sebagai penduduk dan mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.

Dengan telah ditetapkannya status WNI, maka warga berhak memperoleh seluruh hak konstitusional. Diantaranya akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kepemilikan dokumen perjalanan seperti paspor, serta hak politik lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga terkait prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen setelah penetapan kewarganegaraan, agar tidak terjadi kendala administrasi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang pasti, adil dan humanis hingga ke daerah.

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara menegaskan akan terus mengawal proses administrasi warga penerima WNI sampai tuntas, melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Bitung dan Kantor Imigrasi Kelas II Bitung.

Diharapkan dengan langkah ini, tidak ada lagi warga di Kota Bitung yang terkendala status hukum dan dapat hidup tenang sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dalam rangkayan kunjungan tersebut sala satu PENERIMA status penetapan kewarganegaraan tersebut Ibu Chery mengungkapkan rasa syukur Dan trimah kasih Kepada pemerintah Indonesia terlebih kusus kementrian Hukum Dan Ham Sulawesi Utara emegrasi kota Bitung karna telah membantu Saya dalam memberikan hak kewarganegaraan Trimah kasih sekali ini hal yang suda Lama suda sekian tahun Saya nantikan ungkapnya.(Sartika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain