Breaking News
Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat Meriahkan HUT Desa Sibetan ke-326, Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Berlangsung Aman dan Kondusif dalam Pengawalan Polsek Bebandem
Berita  

Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama

KRONJO TANGERANG ll detikperistiwa.co.id ll  Proyek program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh pelaksana P3A Sumur Anta dengan nilai anggaran 195 juta dari APBD 2026, kini mencuat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hasil pantauan Awak Media Dan LSM Peraki, proyek yang juga dikenal sebagai P3A Mitra Cai diduga hanya “numpang” pada tembok penahan batu yang sudah lama tanpa melakukan perbaikan atau penggantian yang layak. Rabu 15 Juli 2026

Wadi, Ketua LSM Peraki, menyampaikan kekhawatirannya terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan. “Seharusnya dengan anggaran yang lumayan cukup besar, batu yang lama harus dibongkar dan dipasang dengan batu yang baru. Namun pada proyek pembangunan irigasi P3A Sumur Anta di Desa Pagenjahan, proyek tersebut diduga asal jadi demi keuntungan yang lebih besar tanpa mengutamakan kualitas,” ujarnya.

LSM Peraki menegaskan bahwa pelaksanaan proyek irigasi seharusnya memperhatikan kualitas agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi petani di wilayah tersebut. Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian serius mengingat anggaran yang dikeluarkan berasal dari uang rakyat yang seharusnya digunakan secara optimal.

Sementara itu Pengawas BBWS Diky saat monitoring di lokasi kegiatan proyek P3A sumur Anta di Desa Pagenjahan mengatakan, dari hasil pantauan dan monitoring saya di lokasi, saya lihat proyek P3A sumur Anta ini dikerjakan menumpang di Tembok yang lama, jadi nanti kita koordinasikan dengan pelaksana P3A sumur Anta untuk segera di bongkar dan di pasang yang baru, ujar Diky Pengawas BBWS ,

 

Penulis Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain