Terima Kunjungan Reses Komite I DPD RI, Polres Karangasem Bahas Berbagai Isu Strategis dari Kamtibmas Hingga Pariwisata

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K. menerima langsung kunjungan kerja (kunker) sekaligus reses Anggota Komite I Bidang Hukum dan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (AWK). Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Karangasem. Pada Senin, (27/7/2026) mulai pukul 11.50 WITA.

 

Turut menyambut kunjungan konstitusional tersebut, Kapolres Karangasem didampingi oleh sejajaran pejabat utama Polres,. Kasat Reskrim AKP Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia, S.H., dan Kasat Intelkam AKP I Gede Eka Darmayasa, S.H.

 

Dalam sambutannya, Dr. Arya Wedakarna sangat mengapresiasi jajaran Polres Karangasem yang dinilai berdedikasi tinggi menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Karangasem tetap aman dan kondusif. Meski demikian, beberapa hal strategis terkait bidang hukum dan pengawasan publik turut menjadi catatan penting yang disampaikan DPD RI, antara lain:

Mendorong masifnya sosialisasi KUHP & KUHAP baru kepada masyarakat, serta mengedepankan pendekatan Restorative Justice guna menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus menekan tingginya beban biaya operasional di Rutan.

Mendorong penyelesaian cepat polemik Desa Bugbug dengan mengedepankan tindakan hukum tegas agar tidak memicu eskalasi konflik yang lebih besar.

Menyoroti maraknya WNA di Amed yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja, penertiban armada truk galian C di Jalan Raya Candidasa yang mengganggu kenyamanan wisata, serta pengawasan sektor galian C demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengawalan pembangunan Pelabuhan Padangbai serta pengawasan terhadap keberadaan Asram/aliran Keagamaan agar situasi kondusif antarumat tetap terjaga.

Menaruh perhatian serius terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah siswa SMA/SMK yang belum melunasi kewajiban finansial.

 

Komite I DPD RI berkomitmen siap memfasilitasi dan mengawal pengajuan revitalisasi gedung Kantor Polres Karangasem hingga ke tingkat pusat.

 

“Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI untuk menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan langsung di daerah, khususnya terkait hukum, keamanan, dan akuntabilitas,” pungkas Arya Wedakarna.

 

Menanggapi berbagai poin penting tersebut, Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian DPD RI terhadap penegakan hukum dan pembangunan di Karangasem.

 

Kapolres memaparkan sejumlah upaya penanganan yang telah dan sedang berjalan:
1. Penyelesaian Polemik Desa Bugbug: Polres Karangasem bersama Forkopimda telah proaktif melakukan mediasi antarpihak serta menawarkan tiga opsi solusi, salah satunya melalui mekanisme re-election.
2. Optimalisasi Tata Kelola Galian C: Masalah penarikan retribusi di portal galian C telah ditindaklanjuti bersama Pemkab Karangasem yang akan memberlakukan sistem pembayaran digital via QRIS.
3. Proyek Nasional Padangbai: Terkait dinamika penolakan warga terhadap pembangunan Pelabuhan Padangbai, Polres akan terus melakukan atensi dan pengamanan intensif mengingat statusnya sebagai proyek strategis nasional.
4. Penanganan Kasus Menonjol: Jajaran Polres Karangasem terbukti tanggap dengan berhasil mengungkap pelbagai kasus menonjol, seperti aksi pencurian di beberapa Geria serta penyelesaian kasus PTSL di wilayah Karangasem.

 

Kunjungan kerja yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara DPD RI dan Kepolisian demi terciptanya keamanan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karangasem.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain