KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Karangasem mengintensifkan kegiatan cooling system di Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen. Langkah preventif ini dilakukan menyusul adanya sengketa lahan antara pihak Desa Adat Telunwayah dengan 32 KK warga Bukit Abah.
Kegiatan cooling system tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil pertemuan yang digelar oleh Desa Adat Telunwayah pada Jumat (25/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bendesa Adat Telunwayah menyampaikan bahwa sengketa lahan Bukit Abah sebelumnya telah dua kali diproses di Pengadilan Negeri Amlapura dengan putusan *Niet Ontvankelijke Verklaard* (NO). Melalui Paruman Agung, pihak Desa Adat sepakat untuk tetap konsisten menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Karangasem menerjunkan personel untuk melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:
Membangun komunikasi yang harmonis dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Mengidentifikasi titik-titik rawan guna mengantisipasi eskalasi konflik. Mengawasi perkembangan situasi secara berkala di lokasi sengketa.
Dalam kesempatan terpisah, Kanit 2 Sat Intelkam memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Desa Adat Telunwayah yang dinilai sangat bijak dan tetap menjaga suasana wilayahnya tetap tenang selama proses hukum berjalan. Pihaknya juga mengimbau warga agar senantiasa berkoordinasi dan melaporkan setiap informasi sekecil apa pun kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi komitmen Desa Adat Telunwayah yang memilih jalur hukum dan terus menjaga situasi tetap kondusif. Kami berharap koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian terus terjalin erat agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangkal sejak dini,” ujar perwakilan Sat Intelkam.
Menanggapi imbauan tersebut, Bendesa Adat Telunwayah menegaskan komitmennya untuk selalu bersinergi dengan pihak Kepolisian, khususnya dalam mengawal setiap aktivitas atau kegiatan adat yang melibatkan pengumpulan massa guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya kolaborasi dan komunikasi yang solid antara Polri dan unsur Desa Adat, diharapkan penyelesaian sengketa lahan ini dapat berjalan tuntas melalui mekanisme hukum tanpa mencederai kedamaian dan keamanan wilayah Kecamatan Sidemen.
Sby










