Polisi Tempuh Jalur Restoratif Tangani Dugaan Perzinaan di Labuhan Haji, Semua Pihak Sepakat Berdamai

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Penanganan kasus dugaan perzinaan yang sempat mengundang perhatian warga di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, berakhir dengan penyelesaian secara damai. Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan restoratif melalui mediasi guna meredam ketegangan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Pertemuan yang difasilitasi Polsek Labuhan Haji berlangsung pada Kamis (30/7/2026) di Mapolsek Labuhan Haji. Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd., serta dihadiri jajaran kepolisian, kepala lingkungan, keluarga para pihak, dan tokoh masyarakat setempat.

Kasus tersebut mencuat setelah warga Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, mendapati seorang pria berada di rumah seorang perempuan yang telah bersuami pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Kecurigaan warga muncul lantaran pria tersebut masuk ke rumah sejak malam hari dan tidak terlihat keluar hingga lewat tengah malam.

Saat dilakukan pengecekan bersama, pria berinisial M.Z. ditemukan berada di dalam rumah. Penemuan itu memicu kerumunan warga yang berdatangan ke lokasi sehingga suasana sempat memanas.

Mengetahui kondisi tersebut, personel Polsek Labuhan Haji segera bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan keadaan. Kedua pihak kemudian diamankan ke kantor polisi guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun memicu persoalan hukum baru.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, kepolisian mempertemukan seluruh pihak dalam forum mediasi. Dialog yang berlangsung selama beberapa jam itu menghasilkan sejumlah kesepakatan yang diterima bersama.

Salah satu poin kesepakatan adalah keputusan suami dari perempuan tersebut untuk mengakhiri rumah tangganya melalui perceraian. Keputusan itu disepakati sebagai urusan internal keluarga tanpa melibatkan proses sengketa lebih lanjut.

Di sisi lain, M.Z. juga menyatakan tidak akan mengajukan laporan hukum terkait kerusakan dan pembakaran sepeda motor miliknya yang terjadi setelah insiden tersebut diketahui warga. Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya menyelesaikan seluruh persoalan secara damai.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak yang diduga memiliki hubungan khusus juga menyampaikan keinginan untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan. Rencana tersebut akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan hukum dipenuhi.

Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri mengatakan keberhasilan mediasi menunjukkan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap harus menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak hanya membahayakan keselamatan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum terhadap pelakunya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum serta menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berpotensi memicu konflik sosial.

Mediasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam suasana aman dan tertib. Sebagai langkah preventif, Polsek Labuhan Haji menginstruksikan Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Suryawangi untuk meningkatkan patroli dialogis dan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aksi main hakim sendiri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain