Pasuruan – detikperistiwa.co.id
Senin 20/7, DRPD Kabupaten Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyusunan arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2027, dengan target utama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai Rp 1,761 Triliyun sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung upaya percepatan pembangunan .
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci Bangil tersebut, Shobih Asrori Wakil Bupati Pasuruan membacakan nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2027. ” Target PAD sebesar Rp 1,761 Trilyun akan ditopang dari berbagai sumber pendapatan daerah, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 1,135 Triliyun disusul retribusi daerah sebesar Rp 613,17 Milyar, pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan mencapai Rp 5,25 Milyar sedangkan lain-lain PAD yang sah diproyeksikan sebesar Rp 8 Milyar, ” terang Gus Shobih panggilan akrab nya Wakil Bupati Pasuruan.
Masih kata Wakil Bupati Pasuruan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2027 diselaraskan dengan rencana kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) sekaligus mengacu pada arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat, pengelolaan anggaran tahun 2027 akan menerapkan prinsip money follows program yaitu anggaran difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat bukan sekedar dibagikan berdasarkan rutinitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
” Dengan pendekatan tersebut, setiap rupiah anggaran diharapkan mampu menghasilkan dampak yang lebih besar terhadap kesejhateraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah , ” pungkas Gus Shobih. ( bambang moko )












