Bali – detikperistiwa.co.id
Mencuatnya informasi mengenai dugaan keterkaitan sejumlah tersangka tindak pidana terorisme dengan Bali menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk semakin memperketat pengawasan terhadap seluruh lalu lintas orang di pintu masuk maupun pintu keluar Indonesia sebagai langkah antisipasi apabila informasi tersebut terbukti benar berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, menegaskan bahwa keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian dan TNI, tetapi juga membutuhkan peran strategis Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai garda terdepan dalam mengawasi mobilitas lintas negara.
Menurut Donnox Wong, sistem keimigrasian Indonesia memiliki posisi yang sangat vital dalam menjaga kedaulatan negara. Melalui pemeriksaan dokumen perjalanan, data perlintasan, hingga pengawasan terhadap warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang keluar dan masuk wilayah Indonesia, Imigrasi memiliki kemampuan untuk membantu mendeteksi pola pergerakan yang mencurigakan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila benar terdapat tersangka tindak pidana terorisme yang memiliki keterkaitan dengan Bali, kami meminta Direktorat Jenderal Imigrasi agar melakukan pengawasan secara maksimal terhadap seluruh pintu masuk dan pintu keluar Indonesia. Pengawasan harus diperkuat, baik di bandara internasional, pelabuhan laut, maupun seluruh pos lintas batas negara. Langkah pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan setelah terjadi,” tegas Donnox Wong.
Ia menilai Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki tingkat mobilitas warga negara asing yang sangat tinggi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap orang yang keluar maupun masuk ke wilayah Indonesia dapat terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
DPW NCW Bali juga menegaskan bahwa Imigrasi selama ini telah menunjukkan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian, penindakan terhadap pelanggaran izin tinggal, deportasi warga negara asing yang melanggar aturan, hingga kerja sama pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Imigrasi Indonesia adalah ujung tombak penjaga gerbang negara. Peran tersebut sangat strategis karena setiap orang yang melintas secara internasional akan melalui sistem keimigrasian. Oleh karena itu, penguatan pengawasan menjadi sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa,” ujar Donnox Wong.
Lebih lanjut, DPW NCW Bali mendorong agar koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI, BNPT, Densus 88 Antiteror, serta seluruh instansi terkait terus diperkuat. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi, mencegah, dan mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.
DPW NCW Bali juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Seluruh proses penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap orang yang sedang menjalani proses hukum.
“Kami percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Yang kami dorong adalah langkah-langkah pencegahan agar Indonesia, khususnya Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, tetap aman, kondusif, dan tidak menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan negara,” pungkas Donnox Wong.
DPW NCW Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan nasional. Menurut organisasi tersebut, kewaspadaan seluruh elemen bangsa merupakan bagian penting dalam menjaga Indonesia tetap aman dari berbagai bentuk ancaman, termasuk tindak pidana terorisme, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.












