Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Sepanjang 2026, dua peristiwa kebakaran tercatat terjadi di kawasan tersebut, masing-masing pada Mei dan awal Agustus.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan, kedua kejadian tersebut dapat ditangani dalam waktu relatif cepat setelah pemerintah daerah bersama petugas TNGR, TNI, Polri, dan masyarakat bergerak melakukan pemadaman.
Kondisi tersebut disampaikan Haerul dalam Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlangsung secara daring, Senin (10/8/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago itu, Bupati Lombok Timur menyoroti kesiapan fasilitas pemadaman di daerah.
Menurut Haerul, keberhasilan mengatasi kebakaran tidak terlepas dari kerja sama seluruh unsur di lapangan. Namun, kemampuan tersebut masih menghadapi kendala karena jumlah kendaraan dan peralatan pemadaman yang tersedia relatif terbatas.
Pemkab Lombok Timur saat ini hanya memiliki dua kendaraan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan karhutla. Sejumlah perlengkapan teknis, seperti selang dan nozzle, serta alat pelindung diri (APD) juga masih perlu ditingkatkan.
Keterbatasan tersebut menjadi perhatian karena medan TNGR membutuhkan kesiapan operasional yang kuat. Penanganan kebakaran di kawasan pegunungan juga tidak bisa disamakan dengan pemadaman di wilayah permukiman atau kawasan perkotaan.
Haerul berharap pemerintah pusat dapat membantu memenuhi kebutuhan peralatan tersebut. Menurutnya, tambahan sarana bukan hanya diperlukan untuk menghadapi kebakaran yang sudah terjadi, tetapi juga memperkuat kemampuan daerah dalam melakukan pencegahan.
Permintaan itu mendapat respons dari Menko Polkam. Djamari meminta pemerintah daerah mengajukan kebutuhan sarana dan prasarana penanganan karhutla melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Djamari sekaligus mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lombok Timur dan unsur terkait dalam mengendalikan kebakaran di kawasan Rinjani.
Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak menerapkan pola penanganan yang hanya mengandalkan respons setelah api membesar. Pencegahan, menurutnya, harus dilakukan sejak potensi kebakaran mulai terdeteksi.
Sistem deteksi dini, kesiapan personel, peralatan pemadaman, hingga koordinasi antarinstansi harus ditempatkan dalam satu pola operasi. Seluruh unsur juga diminta mengesampingkan kepentingan sektoral agar penanganan di lapangan dapat berlangsung lebih efektif.
Upaya pencegahan turut diarahkan pada perubahan pola pembukaan lahan. Pemerintah didorong mengembangkan praktik pembukaan lahan tanpa bakar guna menekan kemungkinan munculnya titik api akibat aktivitas masyarakat.
Perhatian terhadap karhutla semakin penting karena Indonesia masih menghadapi periode kemarau. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September, sehingga risiko kebakaran masih perlu diantisipasi.
Ancaman tidak hanya berasal dari kawasan hutan dan lahan. Pemerintah juga mengingatkan daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berpotensi mengalami kebakaran selama kondisi cuaca kering.
Secara nasional, luas karhutla yang tercatat selama Januari hingga Juli 2026 mencapai 199.873 hektare. Pemerintah daerah pun didorong memperkuat langkah antisipasi agar kejadian kebakaran dapat ditekan sejak dari sumbernya, termasuk di kawasan strategis seperti TNGR yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Lombok.(red)












