BIREUEN – Detikperistiwa.co.id
Menjelang 21 tahun Perjanjian Damai RI dan GAM (MoU Helsinki) yang jatuh pada 15 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar doa, zikir dan tausiyah di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Merawat Perdamaian Aceh Pasca MoU Helsinki Dalam Perspektif Fiqh Al-Siasah”, dengan menghadirkan penceramah Dr. Tgk. Ajidar Madsyah, Lc., M.A., Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH., MM., yang mewakili Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST., dalam sambutannya mengatakan, momentum 21 tahun MoU Helsinki harus menjadi kesempatan untuk bersyukur sekaligus mengingat kembali sejarah kelam Aceh.
Menurutnya, masyarakat Aceh harus memahami bahwa perdamaian yang dinikmati saat ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang serta pengorbanan besar yang terjadi selama masa konflik.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah dan senantiasa menghargai pengorbanan yang telah dilakukan hingga terciptanya perdamaian di Aceh.
“Peringatan 21 tahun MoU Helsinki harus menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus mengingat kembali sejarah kelam Aceh,” ujar Mulyadi.
Ia berharap perdamaian yang telah terwujud selama 21 tahun dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang, sehingga Aceh tetap berada dalam suasana aman, damai dan sejahtera.
MoU Helsinki merupakan Perjanjian Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.
Kegiatan doa, zikir dan tausiyah tersebut menjadi salah satu bentuk rasa syukur sekaligus refleksi bersama dalam menjaga perdamaian Aceh agar tetap berkelanjutan.
(Erna)












