Sarolangun – detikperistiwa.co.id
Polemik antara masyarakat Desa Pelalawan Jaya, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, dengan PT Samudra Mahkota Mas (SMM) kembali mencuat setelah warga menggelar aksi demonstrasi menuntut agar pabrik kelapa sawit yang berada di wilayah permukiman tersebut ditutup secara permanen. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk keberatan warga terhadap keberadaan pabrik yang dinilai menimbulkan persoalan lingkungan dan belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera mengambil sikap terhadap keberadaan PT SMM. Warga menilai keberadaan pabrik yang berada tidak jauh dari permukiman penduduk perlu dikaji kembali, terutama terkait dampak lingkungan serta proses perizinan yang menjadi dasar operasional perusahaan.
Menurut masyarakat, persoalan utama yang dipersoalkan adalah dugaan belum adanya kajian lingkungan yang mendalam sebelum izin pendirian dan operasional pabrik diterbitkan. Warga juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah melakukan kajian terhadap dampak keberadaan pabrik terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Masyarakat juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun dalam proses penerbitan dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Warga meminta agar dasar penerbitan dokumen tersebut dikaji secara menyeluruh untuk memastikan seluruh persyaratan lingkungan telah dipenuhi oleh perusahaan.
Selain persoalan perizinan, warga mengkhawatirkan dampak aktivitas pabrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Keberadaan pabrik di sekitar permukiman dinilai berpotensi menimbulkan polusi udara maupun dampak lain yang dapat dirasakan warga apabila pengelolaan lingkungan tidak dilakukan sesuai ketentuan.
Salah seorang peserta aksi menyampaikan bahwa masyarakat setempat mengaku tidak pernah dimintai persetujuan terkait pendirian pabrik tersebut. Menurutnya, keberadaan pabrik yang berdiri di tengah atau berdekatan dengan kawasan permukiman menjadi alasan warga terus menyuarakan keberatan dan meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Atas kondisi itu, masyarakat berharap Bupati Sarolangun bersama jajaran pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan PT SMM. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan perusahaan tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Warga juga meminta agar pemerintah tidak membiarkan polemik tersebut berlangsung tanpa kepastian. Mereka berharap adanya keputusan yang transparan berdasarkan hasil kajian dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.
Masyarakat menegaskan tuntutannya agar PT SMM ditutup secara permanen. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera merespons aspirasi tersebut melalui langkah konkret, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek lingkungan dan perizinan perusahaan serta memastikan keselamatan dan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama.
Penulis: Iril












