Berita  

Kabupaten Bireuen Peringati 21 Tahun MoU Helsinki dengan Zikir dan Tausiah

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam melaksanakan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan acara menggelar doa, zikir, takbir dan tausiah di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis (13/8/2026).

Momentum sakral mengangkat tema “Merawat Perdamaian Aceh Pasca MoU Helsinki dalam Perspektif Fiqh Al-Siyasah”,
zikir, doa, takbir dan tausiah sebagai bentuk rasa syukur sekaligus refleksi atas perjalanan panjang Aceh dari konflik menuju perdamaian

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat daerah, antara lain Kapolres Bireuen yang diwakili Kabag SDM Kompol Erpan; Kajari Bireuen yang diwakili Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH., MH; Dandim 0111/Bireuen yang diwakili Kasi Personalia Kapten Arh Agus Apriansyah; Ketua Pengadilan Negeri Bireuen yang diwakili Panmud Pidana Romi, SE., SH; Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, SH., MM; serta Inspektur Kabupaten Bireuen Hanafiah, SP., CGCAE.Sekretaris DPRK Bireuen Said Abdurrahman S.Sos

Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen Munawar, K.M., M.Kes; Kakan Kemenag Bireuen Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd; Ketua MPU Bireuen sekaligus Imam Besar Masjid Agung Sultan Jeumpa Tgk Saifuddin Muhammad, beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator Pemkab Bireuen,ASN, pegawai dengan perjanjian kerja dan paruh waktu, alim ulama, tokoh masyarakat, Mahasiswa,Insan pers organisasi kepemudaan, pengurus serta remaja masjid.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen Munawar, SKM M.Kes,selaku Ketua panitia
melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Bireuen sebagai agenda peringatan hari-hari besar dan momentum keagamaan sekaligus refleksi terhadap perjalanan perdamaian Aceh.

Sambutan Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST disampaikan Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, SH., MM.
menyampaikan bahwa peringatan 21 tahun MoU Helsinki harus menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus mengingat kembali sejarah kelam Aceh.

Menurutnya, masyarakat Aceh harus memahami bahwa perdamaian yang dinikmati hari ini tidak lahir secara tiba-tiba.

“Pada momentum peringatan MoU ke 21 perdamaian Aceh ini Kita bersyukur kepada Allah dan berdoa agar perdamaian mendapatkan rahmat Semoga perdamaian Aceh terus mendapat keberkahan dan dapat kita rawat bersama,” pesan bupati

Tausiah dalam kegiatan tersebut disampaikan Dr. Tgk. Ajidar Madsyah, Lc., MA, dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Mengangkat tema “Merawat Perdamaian Aceh Pasca MoU Helsinki dalam Perspektif Fiqh Al-Siyasah”

Dalam tausiahnyaTgk Ajidar mengajak peserta melihat perdamaian Aceh melalui perspektif sejarah, politik Islam dan perjalanan kekuasaan di Aceh
Tidak ada perdamaian tanpa pernah ada konflik

Tgk Ajidar mengatakan perjalanan sejarah Aceh sejak masa kerajaan Islam, termasuk dinamika politik dan keagamaan pada masa Kesultanan Peureulak, perkembangan Samudera Pasai, hingga hubungan dengan kerajaan-kerajaan lain di kawasan Aceh dan Tamiang.

Ia juga menyinggung berbagai versi sejarah mengenai hubungan kawasan Tamiang dengan kekuatan Majapahit serta perkembangan wilayah Manyak Payed.

Dari sejarah kerajaan dan konflik masa lampau tersebut, pembahasan kemudian diarahkan kepada konflik Aceh modern antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia.

Konflik panjang akhirnya menemukan jalan perundingan yang melahirkan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Dari MoU Helsinki hingga Lahirnya UUPA

Menurut Tgk Ajidar, perdamaian Aceh tidak berhenti pada penandatanganan MoU Helsinki.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi penting bagi lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

UUPA menjadi kerangka hukum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh dengan berbagai kekhususan dan kewenangan yang dimiliki Aceh.

Tgk Ajdar juga mengharapkan beberapa moment yang harus dijaga ;Pemerintah pusat menepati janjinya, pemerintah Aceh juga harus memperkuat ukhuwah ,menjaga perdamaian yang paling utama memetakan pendidikan,dana otsus yang banyak kita berharap dapat dimanfaatkan utamanya untuk pendidikan agar kitabtidak teetinggal

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan, termasuk penerapan syariat Islam yang didukung oleh regulasi daerah dan kerangka hukum nasional.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan politik sebagai alasan untuk kembali berkonflik

Perdamaian Aceh bukan milik pemerintah eksekutif semata. Perdamaian adalah milik seluruh rakyat Aceh

Pada momentum peringatan MoU Helsingki 21 beberapa SKPK yang tidak hadir serta anggota DPRK.yang seharusnya momentum inilah mengenang kembali lahirnya dana otsus dan terciptanya perdamaian Aceh.

War.N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain