Lhokseumawe – detikperistiwa.co.id
Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe kembali melakukan sidak ke SPPG buket rata Menasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat 14 Agustus 2026. Sidak ini untuk mengecek kebersihan lingkungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya bau yang menyengat di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Zainal Abidin, SKM, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengunjungi SPPG tersebut.
“Kami turun hari ini bahwa ada laporan masyarakat bahwa ada bau yang menyengat. Ini kunjungan kami yang ke-4 ke SPPG Masjid Punteut. Sebelumnya sudah kita lakukan IKL 1 tanggal 18 November 2025, IKL 2 tanggal 16 Januari 2026, IKL 3 tanggal 15 Juni 2026, dan hari ini IKL 4 tanggal 14 Agustus 2026,” ujar Zainal Abidin kepada rekan media.
Dalam kunjungan tersebut, tim Dinkes mengecek kondisi kebersihan dapur, saluran pembuangan, tempat sampah, dan sarana pengolahan limbah.
Lebih lanjut, Pak Zainal menyampaikan harapan kepada pengelola SPPG.
“Harapannya SPPG dapat selalu menjaga kebersihan, menjalankan SOP dan menyiapkan ruang hasil olahan limbah dapur SPPG sebagai bukti hasil pengolahan limbah pada sarana IPAL,” tegasnya.
Terkait tindak lanjut, Kabid Kesmas Dinkes Lhokseumawe juga menyatakan pihaknya saat ini menunggu rekomendasi IPAL dari DLH Kota Lhokseumawe.
“Bila saran kami tidak diindahkan, maka harus dikirim laporan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.
Ia menambahkan, kebersihan lingkungan SPPG harus dijaga bersama agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar masjid.
Dari hasil pengecekan, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tindak lanjut perbaikan sesuai standar kesehatan lingkungan.
Jurnalis Faisal Al-Mubarak












