Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memperkuat langkah pencegahan stunting dengan membenahi pola pendampingan keluarga hingga ke tingkat wilayah. Tak hanya mengandalkan penyaluran bantuan, pemerintah ingin memastikan setiap keluarga yang masuk kelompok berisiko mendapat pendampingan sesuai persoalan yang mereka hadapi.
Upaya itu menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (1/9/2026).
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengatakan, keberhasilan program membutuhkan sistem kerja yang jelas sejak tingkat kabupaten hingga keluarga sasaran. Karena itu, pembagian wilayah binaan Genting akan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan setiap wilayah memiliki pihak yang bertanggung jawab terhadap perkembangan program.
Penanggung jawab atau person in charge (PIC) nantinya diharapkan tidak sekadar tercatat dalam pembagian tugas. Mereka harus memahami situasi wilayah, mengetahui perkembangan keluarga yang didampingi, sekaligus menjadi penghubung ketika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Menurut Edwin, mekanisme tersebut diperlukan agar koordinasi tetap berjalan meskipun terjadi pergantian petugas maupun perwakilan OPD dalam kegiatan. Informasi mengenai keluarga sasaran tidak boleh terputus hanya karena berubahnya personel.
Penguatan juga diarahkan kepada para kader yang berada di garis depan pendampingan. Pemerintah menilai kemampuan kader dalam melakukan penyuluhan, pencatatan dan pemantauan harus terus ditingkatkan melalui pelatihan teknis.
Selain kemampuan sumber daya manusia, kebutuhan pendukung di lapangan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah mendorong agar kebutuhan logistik, insentif serta koordinasi rutin dapat tersedia sehingga proses pendampingan berlangsung secara konsisten.
Dalam pelaksanaannya, Genting menggabungkan berbagai bentuk intervensi. Bantuan pemenuhan gizi diberikan terutama kepada ibu hamil, ibu menyusui dan anak di bawah usia dua tahun melalui makanan tambahan maupun bahan pangan yang memiliki kandungan protein hewani.
Namun persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan makanan. Karena itu, intervensi juga menyentuh kondisi tempat tinggal dan lingkungan keluarga. Akses air bersih, jamban sehat, perbaikan rumah hingga dukungan infrastruktur menjadi bagian dari upaya mengurangi faktor risiko yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Pendampingan juga dilakukan melalui komunikasi dan edukasi kepada keluarga. Pemantauan pertumbuhan anak secara berkala menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi sejak dini dan menentukan langkah yang sesuai.
Edwin menekankan bahwa pola kerja lintas sektor menjadi kunci utama dalam pelaksanaan Genting. Setiap pihak harus menjalankan peran sesuai kewenangannya sehingga penanganan keluarga tidak dilakukan secara sendiri-sendiri.
“Pertemuan ini untuk membangun sistem kerja. Intervensi spesifik dan sensitif yang diperlukan harus disampaikan kepada mitra-mitra Genting,” tegas Edwin.
Sementara itu, Lalu Makripuddin dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Provinsi NTB menyebut Lombok Timur memiliki posisi penting dalam agenda percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi.
Menurutnya, posisi tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan berbagai inovasi yang telah dijalankan. Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya Lombok Timur yang terus memperluas pendekatan dalam penanganan keluarga berisiko.
Meski demikian, pembenahan administrasi dan data masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan. Makripuddin mengungkapkan adanya perbedaan pencatatan realisasi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) antara aplikasi dengan laporan Dinas P3AKB Lombok Timur.
Ia meminta persoalan tersebut segera diselaraskan agar laporan yang diteruskan ke pemerintah pusat benar-benar mencerminkan kondisi aktual di daerah.
Dari sisi pelaksanaan Genting, tingkat capaian program telah mencapai sekitar 81 persen. Capaian tersebut masih diharapkan meningkat, terutama dalam memastikan bantuan tidak hanya tersalurkan, tetapi benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh penerima sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas P3AKB Lombok Timur Muksin mengatakan sasaran program mencakup keluarga berisiko stunting, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, baduta hingga anak yang telah mengalami stunting.
Mengacu pada sasaran pemerintah pusat melalui BKKBN, terdapat 14.106 keluarga berisiko stunting di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut, 11.610 keluarga telah masuk dalam integrasi program.
Sementara itu, intervensi yang telah dilakukan menunjukkan cakupan yang cukup beragam. Edukasi telah diberikan kepada 9.627 keluarga, sedangkan 1.574 keluarga menerima intervensi nutrisi.
Pada aspek lingkungan, sebanyak 394 keluarga memperoleh intervensi air bersih. Kemudian 14 keluarga mendapat dukungan jamban sehat dan satu keluarga memperoleh bantuan rumah layak huni.
Muksin menegaskan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya bantuan yang diberikan. Perubahan perilaku keluarga menjadi sasaran penting agar upaya pencegahan stunting tetap berjalan setelah intervensi pemerintah selesai.
Karena itu, pendampingan akan diarahkan untuk membangun kesadaran keluarga mengenai pemenuhan gizi, pola pengasuhan, kebersihan lingkungan dan pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah dan berbagai mitra, mulai dari OPD, camat, UPTD P3AKB, kepala puskesmas, BUMN, BUMD, sektor swasta, komunitas, LSM, organisasi kemasyarakatan dan profesi hingga para pendamping keluarga.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Lombok Timur berupaya memastikan penanganan stunting bergerak dari sekadar program bantuan menuju sistem pendampingan yang terukur, berkesinambungan dan benar-benar menyasar kebutuhan keluarga.(red)












