Polres Oku Timur Giat Patroli Mitigasi Karhutla Dan Himbauan Tidak Membakar Hutan Dan Lahan Serta Pemasang Sepanduk Di Wilkum Polsek Semendawai Suku Iii Polres Oku Timur

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si,. Melalui kapolsek Semendawai Suku III, Ipda Rendi Syaputra. S, H., serta keterangan kasi Humas Polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., melaporkan dan menyampaikan. Bahwa telah berlangsung kegiatan Patroli Mitigasi Karhutla dan Himbauan tidak membakar Hutan dan Lahan yang ada di Wilkum Polsek SS lll Polres Oku Timur Polda Sumsel pada Hari Jum’at ( 11/ 09/ 2026 ) sekira pukul, 10. 00 wib.

Ada 1 (Satu) Lokasi Patroli Mitigasi, Serta Himbauan yang di laksanakan di Desa Margo rejo, Kecamatan Semendawai Suku lll, Kabupaten Oku Timur.

Kegiatan Patroli Mitigasi karhutla di Pimpin langsung oleh, Kanit IK Polsek Semendawai Suku lll Oleh ,Aipda AB. Manutung. S, E., beserta, Bhabinkamtibmas Polsek SS lll, Babinsa Koramil SS llI, ⁠dan masyarakat sempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Ik menyampaiakan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk, Tidak membakar hutan, kebun, maupun lahan dengan alasan apa pun. Segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek apabila mengetahui adanya titik Api atau aktivitas pembakaran Lahan. Bersama – sama menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan terhindar dari bencana kebakaran. Tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Perlu diketahui bahwa pelaku pembakaran Hutan dan Lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Mari kita cegah kebakaran Hutan dan Lahan demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.”Jangan Membakar Hutan dan Lahan. Lindungi Alam, Jaga Masa Depan.” Tidak Membuang Putung Rokok Sembarangan Karena Polsek SS lll “Zona Zero Asap, ” Ujarnya.

Kegiatan Selesai di laksanakan 11.00 Wib , situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untik, memberikan edukasi, imbauan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan maupun lahan dalam membuka atau membersihkan Lahan, sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) serta tetap menjaga Kamtibmas tetap aman serta nyaman.

Kegiatan tersebut adalah Program dari Bapak Kapolsek untuk mencegah terjadi kebakaran Hutan Dan Lahan serta Quick Respon Call Center (110) dan Whatshap ( +62813-6042-621 ). ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain