Temuan di Selat Sunda Dicek, Polda Banten Pastikan Bukan Barang Milik KM Arupadhatu 1

Detikperistiwa.co.id – CILEGON – Sejumlah benda yang ditemukan saat pencarian KM Arupadhatu 1 di perairan Selat Sunda telah melalui proses pemeriksaan. Hasilnya, Polda Banten menyebut barang-barang tersebut tidak menunjukkan kecocokan dengan perlengkapan kapal yang tengah dicari.

Benda tersebut ditemukan oleh KN SAR Tetuka ketika melakukan penyisiran di perairan sebelah timur Pulau Rakata, Sabtu (12/9/2026). Petugas menemukan sebuah helm plastik merah, satu jeriken berwarna biru dengan tutup hitam, serta dua life jacket oranye.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik, karakteristik, hingga mencocokkannya dengan perlengkapan yang digunakan KM Arupadhatu 1.

Dari pemeriksaan terhadap dua life jacket, ditemukan perbedaan warna dan identitas. Pelampung yang ditemukan berwarna oranye dan memiliki tulisan MILLES.II. Sementara perlengkapan keselamatan di KM Arupadhatu 1 diketahui berwarna merah, kuning, dan ungu serta tidak menggunakan tanda tersebut.

Polisi juga memastikan jeriken yang ditemukan memiliki karakteristik berbeda dari wadah yang digunakan kapal. Jeriken KM Arupadhatu 1 diketahui memiliki kapasitas sekitar 30 liter, berwarna biru pudar, berbentuk pendek, dengan tutup putih dan tanpa penanda khusus.

Adapun jeriken yang ditemukan di laut berkapasitas sekitar 35 liter, berwarna biru tua, memiliki bentuk lebih panjang, tutup hitam, serta terdapat tulisan pada bagian luarnya.

Tidak hanya wadahnya, isi jeriken juga turut diperiksa. Cairan di dalamnya diketahui memiliki aroma menyerupai minyak sayur. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan bahan bakar Pertamax yang digunakan oleh KM Arupadhatu 1.

Sementara itu, helm plastik berwarna merah juga tidak masuk dalam daftar perlengkapan kapal. Berdasarkan hasil konfirmasi, KM Arupadhatu 1 tidak menyediakan helm dengan jenis dan karakteristik seperti barang yang ditemukan tim pencarian.

Dengan mempertimbangkan hasil pencocokan tersebut, Polda Banten menegaskan belum terdapat dasar untuk menghubungkan barang-barang tersebut dengan KM Arupadhatu 1.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Seluruh perkembangan mengenai pencarian dan hasil pemeriksaan barang temuan akan disampaikan melalui kanal resmi untuk mencegah munculnya informasi yang menyesatkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain