‎ polres Oku Timur Melalui Polsek BP Peliung Giat Melaksanakan Sosialisasi Masalah Karhutla Ke Warga Setempat

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. S,. Melalui
Kapolsek Bp Peliung, IPDA Bastian Marratin. S, H., dan Keterangan kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., melaporkan dan membenarkan. Bahwa telah di laksanakannya kegiatan, Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan,Penyebaran mintigasi karhutla di Wilkum Polsek Buay pemuka peliung Polres Oku Timur pada Hari Rabu ( 16/ 09/ 2026 ) sekira pukul, 10. 40 wib.

‎Kegiatan tersebut dihadiri dan dilaksanakan oleh, Kasium Polsek Bp peliung Aipda Dedy darmanto, Bhabinkamtibmas Polsek Bp peliung Brigpol Ferdi Andrianus, Ba Polsek Bp Peliung Brigpol Willi Marro dan Warga Masyarakat Desa Pulau Negara.

‎Dalam Giat tersebut yang mana Kapolsek Bp Peliung melalui kanit samapta dan Bhabinkamtibmasbeserta personil Polsek Bp peliung mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi karhutla dengan menyampaikan pesan – pesan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat Desa Banumas bedeng Bp Peliung, Kecamatan Bp Peliung, Kabupaten OKU Timur.

‎Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk. Menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau lahan dengan cara membakar lahan maupun di mana saja.

Menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat membuwang puntung rokok sebarangan

‎ Menyampaikan informasi tentang sanksi hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan.

‎Menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.

‎Mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi.

‎Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.

Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan kondusif dan terkendali. ( Humas Polres Oku Timur). ( Ali Wardana ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain