Warga Padak Goar Laporkan Pria 50 Tahun Terkait Dugaan Pelecehan Anak

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR — Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, kini ditangani melalui jalur kepolisian. Seorang pria berinisial SH (50), warga Desa Padak Goar, dilaporkan oleh keluarga korban setelah muncul dugaan tindakan tidak senonoh terhadap MA.

Perkara tersebut mencuat setelah seorang warga yang berada di sekitar tempat kejadian melihat aktivitas yang diduga melibatkan SH dan korban. Saksi kemudian menyampaikan temuannya kepada pihak keluarga MA.

Mendapat informasi tersebut, orang tua korban segera mencari kepastian mengenai kejadian yang dialami anaknya. Dalam pembicaraan dengan keluarga, MA disebut memberikan keterangan terkait tindakan yang diduga dilakukan oleh SH.

Keluarga korban selanjutnya memilih membawa persoalan itu kepada aparat penegak hukum. Laporan dibuat sebagai bentuk permintaan agar dugaan tindakan tersebut dapat diperiksa dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa yang dilaporkan itu diketahui terjadi pada Sabtu, 19 September 2026. Namun, sejumlah detail mengenai kejadian, termasuk perkembangan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan, belum diketahui secara lengkap.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penanganan kasus tersebut. Kapolsek Sambelia dan Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, belum memberikan penjelasan saat berita ini diterbitkan.

Informasi mengenai perkara ini masih menunggu hasil penanganan serta keterangan resmi dari aparat berwenang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain