Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di seputaran Ktl 2 simpang tiga Kodim personil satuan Lalu Lintas Polres Karangasem melaksanakan pemantauan, pengaturan dan penjagaan di Pos Ktl 2 simpang tiga Kodim. Pada hari Minggu, 20 September 2026 pukul 08.30 Wita.
Kehadiran Polisi Lalu Lintas Polres Karangasem di jalan sangat penting utamanya untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan diseputaran pos Ktl 2 Simpang tiga Kodim yang cukup rawan terjadinya lakalantas.
Nampak personil Lantas bersama rekan lainnya melaksanakan tugas rutin pemantauan, pengaturan dan penjagaan pada pagi hari ini saat jam rawan dimana arus lalu lintas cukup padat melintas di Ktl 2 simpang tiga Kodim. Tugas penjagaan dan pengaturan yang dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, kelancaran arus lalulintas serta mencegah timbulnya gangguan kriminal di jalan, sehingga aktivitas dan rutinitas masyarakat pengguna jalan tetap berlangsung dengan kondusif normal.
AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem mengungkapkan, “Jajaran Unit Turjawali Lantas agar rutin melaksanakan pemantauan pengaturan dan penjagaan lalu lintas sesuai dengan surat perintah yang terjadwal untuk itu tugas penjagaan dan pengaturan lalu lintas untuk mengatensi keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat yang melintas pos Ktl 2 simpang tiga Kodim agar tetap dijaga maksimal untuk mengantisipasi kemacetan dan dapat meniadakan kejadian laka mengingat arus lalu lintas seputaran terpantau cukup padat.
Selain itu personil Lantas pada saat bertugas juga dapat langsung menindak dengan tegas kepada pelanggar berupa E-tilang apabila ada pelanggaran kasat mata yang bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang melintas disana,” demikian ungkap Kasatlantas.
Sby












