Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kegiatan tersebut di benarkan langsung oleh, Kapolres Oku Timur. AKBP Dr, Lalu Hedwin Hanggara. SH, SIK. MH, MSI., Melalui. Kapolsek Bp Peliung, IPDA Bastian Marratin. SH, yang di sampaikan langsung oleh kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. SH,. Telah dilakukan Kegiatan Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Penyebaran mintigasi karhutla di Wilkum Polsek Buay pemuka peliung Polres Oku Timur pada Hari Minggu ( 20/ 09/ 2026 ) sekira pukul, 11. 30 wib.
Kegiatan tersebut dihadiri dan di laksanakan langsung oleh. Kanit Binmas Polsek Bp peliung, Aipda Paryadi. S, I. Kom,. Bhabinkamtibmas polsek Bp peliung Aipda Haryadi, Ba Polsek Bp Peliung. Brigpol Harry triatmanto, SH. Bersama tokoh Masyarakat Desa pemetung Basuki dan Warga Masyarakat Desa pemetung basuki.
Dalam giat tersebut yang mana, Kapolsek Bp Peliung melalui kanit intel dan Bhabinkamtibmas beserta personil Polsek Bp peliung mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi karhutla dengan menyampaikan pesan – pesan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan kepada kepala Desa dan Warga Masyarakat Desa Banumas Bp Peliung, Kecamatan Bp Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk. Menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau lahan dengan cara membakar lahan maupun di mana saja.
Menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat membuwang puntung rokok sebarangan
Menyampaikan informasi tentang sanksi Hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan.
Menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.
Mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik Api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi.
Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.
Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana).












