Makassar, detikperistiwa.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Kali ini, jajaran yang dipimpin Kombes Pol Dr. H. Pria Budi, S.I.K., M.H., M.Han., meraih Juara 2 ICELL Awards 2025 untuk kategori Clearance Rate Kategori 1.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kamis (24/9/2025).
Capaian itu menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja jajaran Ditlantas Polda Sulsel dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas, khususnya dari sisi penyelesaian kasus yang masuk dalam proses penegakan hukum.
Clearance rate sendiri digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat penyelesaian perkara dibandingkan dengan jumlah kasus yang ditangani dalam periode tertentu.
Dalam penanganan perkara lalu lintas, penyelesaian tersebut dapat mencakup sejumlah mekanisme hukum, antara lain perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21, penghentian penyidikan melalui SP3, restorative justice (RJ), hingga penyelesaian melalui Alternative Dispute Resolution (ADR).
Semakin tinggi tingkat penyelesaian perkara, semakin banyak kasus yang berhasil dituntaskan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada korban maupun pihak yang terlibat dalam perkara kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Pria Budi mengatakan penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi capaian institusi. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh personel yang terlibat dalam proses penanganan perkara.
“Clearance rate tinggi berarti kita tidak membiarkan kasus menggantung. Setiap kecelakaan yang masuk proses hukum, kami pastikan selesai dengan cepat, transparan, dan berkeadilan. Ini soal tanggung jawab moral kepada korban dan keluarga,” kata Pria Budi.
Dia menjelaskan peningkatan kinerja tersebut tidak terlepas dari pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Penguatan kemampuan sumber daya manusia menjadi salah satu perhatian dalam mendukung kualitas penyidikan perkara lalu lintas.
Para penyidik juga terus mendapatkan penguatan melalui pelatihan, termasuk terkait teknik penyelidikan serta penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
Selain sumber daya manusia, sistem digital turut dimanfaatkan untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara dapat dipantau secara lebih terukur.
Melalui aplikasi ICELL atau Investigation Case Electronic Law Enforcement, proses penyidikan dapat dipantau berdasarkan perkembangan perkara. Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan tidak ada tahapan penanganan perkara yang terlewat atau berhenti tanpa tindak lanjut.
“Kami tidak ingin masyarakat menunggu berbulan-bulan hanya untuk tahu kasus mereka bagaimana. Dengan ICELL, semua terpantau. Kalau ada hambatan, langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurut Pria Budi, percepatan penyelesaian perkara juga membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pihak di luar kepolisian. Karena itu, jajaran Ditlantas terus membangun koordinasi dengan kejaksaan, rumah sakit, maupun instansi terkait.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung kelengkapan administrasi dan dokumen penyidikan, termasuk pemenuhan kebutuhan visum et repertum dalam perkara tertentu.
Capaian Juara 2 ICELL Awards 2025 sekaligus melanjutkan sejumlah catatan positif jajaran lalu lintas di Sulsel dalam penerapan sistem penegakan hukum berbasis digital.
Salah satunya ditunjukkan Satlantas Polres Selayar yang sebelumnya mencatat capaian 92 persen dalam penerapan aplikasi ICELL di tingkat Polda Sulsel.
Di sisi lain, penerapan penegakan hukum berbasis elektronik juga terus diperkuat. Komposisi penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulsel disebut telah mencapai 91 persen dari total penindakan.
Pria Budi mengatakan penghargaan tersebut justru menjadi dorongan bagi personel untuk terus melakukan pembenahan. Menurutnya, prestasi yang diraih harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan garis finis. Target kami lebih tinggi: zero backlog kasus, zero komplain pelayanan, dan zero toleransi untuk praktik pungli. Masyarakat Sulsel layak dapat pelayanan prima,” tegasnya.
Dengan raihan tersebut, Ditlantas Polda Sulsel kembali menunjukkan upaya penguatan penanganan perkara lalu lintas melalui peningkatan kapasitas personel, pemanfaatan teknologi, dan koordinasi lintas sektor.
Prestasi di tingkat nasional itu menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sulsel untuk mendorong penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.(N)












