OKI, Sumsel —detikperistiwa.co.id
Dugaan aktivitas pelangsiran dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mencuat di wilayah Surya Adi Blok E, Dusun 3, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Temuan tersebut diperoleh awak media saat melakukan penelusuran di lokasi pada Sabtu (26/9/2026). Dalam pantauan di lapangan, terlihat satu unit truk yang diduga sedang mengeluarkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan untuk kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken.
Sementara itu, dua unit truk lainnya yang berada di lokasi disebut belum melakukan aktivitas serupa.
Saat dikonfirmasi mengenai asal-usul BBM tersebut, seorang sopir menyampaikan bahwa solar dibeli dari SPBU dan disebut merupakan milik seseorang bernama Supri.
Namun, dalam kesempatan wawancara berikutnya, sopir tersebut memberikan keterangan berbeda dan menyebut nama Yanto sebagai pihak yang disebut memiliki BBM tersebut.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi atau bukti independen yang memastikan siapa pemilik sebenarnya dari BBM tersebut.
Pemindahan BBM dari tangki truk ke sejumlah jeriken juga menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan dan tujuan selanjutnya dari solar tersebut. Apabila BBM tersebut benar diperoleh dari SPBU kemudian diangkut menggunakan truk, dipindahkan ke jeriken, dan diduga akan ditimbun atau diperjualbelikan kembali, maka aspek asal-usul, peruntukan, serta legalitas aktivitas tersebut perlu dipastikan oleh instansi berwenang.
Untuk memastikan fakta di lapangan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen pembelian, asal-usul BBM, kepemilikan kendaraan, serta tujuan distribusi solar tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut bernama Supri maupun Yanto belum memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Pihak SPBU yang disebut sebagai tempat pembelian BBM juga belum memberikan keterangan mengenai transaksi dimaksud.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi berwenang, guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
(Tim)












