OKI, Sumsel —detikperistiwa.co.id
Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mencuat di Blok E, Dusun 3, Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Informasi tersebut mencuat setelah awak media yang melintas di lokasi pada Sabtu (26/9/2026) mendapati adanya aktivitas kendaraan roda empat maupun roda dua yang keluar-masuk dari samping sebuah rumah.
Sejumlah kendaraan tersebut diduga membawa jeriken yang berisi BBM jenis solar.
Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan terkait asal-usul BBM serta peruntukannya.
Terlebih, berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, lokasi tersebut diduga telah lama digunakan untuk aktivitas penampungan atau penimbunan solar.
“Kalau yang namanya Arif, sudah lama mengadakan penimbunan BBM jenis solar,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Arif terkait dugaan aktivitas tersebut.
Berpotensi Berhadapan dengan Hukum
Jika benar terdapat kegiatan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin, aktivitas tersebut dapat berhadapan dengan ketentuan hukum terkait kegiatan usaha minyak dan gas bumi serta distribusi BBM bersubsidi. Ancaman sanksinya bergantung pada bentuk pelanggaran dan pasal yang terbukti diterapkan oleh aparat penegak hukum.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah BBM tersebut merupakan BBM bersubsidi, dari mana diperoleh, untuk tujuan apa dikumpulkan, serta apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang dipersyaratkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola aktivitas tersebut belum memberikan klarifikasi. Aparat penegak hukum dan instansi terkait juga diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM tersebut.
(Tim)












