Berita  

Polres Oku Timur Melalui Tim Unit Opsnal Shadow Walet Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang, di Duga Telah Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pemerasan Yang Terjadi, di Desa Muncak Kabau

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Seorang pria Yang di duga telah melakukan tindak pidana kejahatan ” Pemerasan ” berhasil di amankan Tim Opsnal Shadow Walet Polres Oku Timur dalam Oprasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang terhadi di tempat kediaman tersangka di Desa Muncak Kabau, kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, kabupaten Oku Timur pada Hari Minggu ( 27/ 09/ 2026 ) sekira Pukul, 10. 30 wib.

Penangkapan tersangka di perkuat dengan laporan korban serta laporan Polisi Nomor: LP/ A/ 25/ IX / 2026/ SPKT/ POLRES OKU TIMUR/ POLDA SUMSEL, Tanggal 27 September 2026, peristiwa tersebut juga di benarkan oleh, Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. SI,. Melalui Kasat Reskrim polres Oku Timur, Iptu Rendi Ramadhona. S, H., M. H,. Serta keterangan kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., menyampaikan kronologis awal kejadian. Ungkap Kasus Tindak Pidana PEMERASAN dan PENGANCAMAN Sebagaimana dimaksud dalam Pasal: 482 KUHPidana Undang – undang No. 1 Tahun 2023 dan Atau Pasal 483 KUPidana Undang – undang No. 1 Tahun 2023 ( T0 ) SIKAT MUSI 1 2026, yang terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 27 September 2026 berawal dari, Kanit Pidum. MUHAMMAD INDRA FAHROZI, S. H., mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi tindak pidana Pemerasan di Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, yang diduga dilakukan oleh oknum Wartawan dari media Ruang Investigasi kepada KADUS III Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur kemudian Kanit Pidum melaporkan kejadian tersebut kepada, Kasat Reskrim Polres OKU Timur. IPTU RENDI RAMADHONA, S. H,. M, H., dan Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Pidum beserta Tim Opsnal Shadow Wallet Polres OKU Timur untuk melakukan Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman.

Pada saat Kanit Pidum beserta Anggota Tim Opsnal Shadow Wallet Polres OKU Timur melakukan penyelidikan dan benar bahwa telah terjadi tindak pidana Pemerasan, kemudian Kanit Pidum beserta Tim Opsnal melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Tersangka tindak pidana Pemerasan dengan identitas tersangka sebut saja inisial.” FR ( 35 )Bin Arman, diketahui pekerjaan di identitas ( KTP) Petani, Agama Islam, Alamat Dusun Kilap Permai ( RT/ RW, 001/ 003 ) Desa Tanjung Kemala, kecamatan Martapura, kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatra Selatan. Kemudian Kanit Pidum beserta Anggota Tim Opsnal membawa tersangka tersebut ke Polres OKU Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ujar kasi Humas. Tersangka FR diamankan di duga telah melakukan penetasan terhadap korban, Medi Saputra ( 46 ), diketahui pekerjaan sebagai, Kadus, Agama Islam, Alamat Dusun III Talang Heni ( RT/ RW, 003/ 003 ) Desa Way Halom, kecamatan Buay Madang, kabupaten Oku Timur. Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan, Barang Bukti ( BB) berupa.” Uang Tunai Senilai Rp 10.000.000,- ( Sepuluh Juta Rupiah) dengan rincian 80 ( Delapan puluh) lembar pecahan uang 100.000 dan 40 ( Empat puluh) lembar pecahan uang 50.000, 1 ( Satu) Unit Handphone merk VIVO Y31d warna Grey dengan nomor IMEI I : 8617 81089187457 dan IMEI II : 861781089187440,” Jelasnya. ( Humas Polres Oku Timur). ( Ali Wardana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain