Ketua Umum GMOCT Agung Sulistyo Angkat Bicara Terkait Kasus Perundungan di SDN 1 Kebondalem Pemalang, Desak Polisi Usut Tuntas

Ketua Umum GMOCT Agung Sulistyo Angkat Bicara Terkait Kasus Perundungan di SDN 1 Kebondalem Pemalang, Desak Polisi Usut Tuntas

PEMALANG, 8 Oktober 2026  GMOCT — Informasi ini dihimpun oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui media anggota Detikperistiwa. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistyo, secara resmi angkat bicara menanggapi kasus dugaan perundungan yang berujung meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang.

Korban meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah ratusan warga dan wali murid menggelar aksi demonstrasi di depan sekolah pada Senin, 5 Oktober 2026, menuntut kejelasan penanganan kasus. Korban diduga dianiaya oleh tiga kakak kelasnya di area depan aula sekolah saat jam istirahat berlangsung.

 

“Ini Tragedi Kemanusiaan di Dunia Pendidikan”

Dalam pernyataannya di Jl. Madukoro No.50, Wanarejan Selatan, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, Rabu (8/10/2026), Agung Sulistyo yang juga Pimpinan Redaksi KABARSBI.COM dan Ketua II DPP LPK-RI menyampaikan kecaman keras:

“Ini tragedi kemanusiaan di dunia pendidikan. Anak usia 7 tahun harus kehilangan nyawa diduga karena bullying di lingkungan yang seharusnya paling aman. GMOCT mengecam keras segala bentuk perundungan di sekolah.”

Agung menegaskan empat poin sikap resmi GMOCT:

1. Mendesak Polres Pemalang Bersikap Transparan
Polres Pemalang diminta mengungkap fakta pasti penyebab kematian korban secara transparan, termasuk menelusuri keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis. Keterlibatan tiga kakak kelas (kelas 5 dan 6) harus diselidiki secara profesional dan berkeadilan.

2. Evaluasi Total Sistem Pengawasan Sekolah
GMOCT mendukung langkah Plt Bupati Pemalang Nurkholes yang menegaskan tidak menoleransi bullying. Pencopotan Kepala SDN 01 Kebondalem harus menjadi awal pembenahan menyeluruh, bukan sekadar formalitas.

3. Perlindungan Korban dan Keluarga
GMOCT memberikan dukungan moral dan siap memberikan pendampingan advokasi hukum kepada keluarga almarhum Muhammad Hasbi Al Aqib.

4. Gerakan Sekolah Bebas Perundungan
Mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan sekolah bebas bullying.

 

Posko Pengaduan Dibuka

Agung juga mengingatkan bahwa kesaksian wali murid yang menyebut praktik perundungan dan pemalakan di sekolah tersebut kerap terjadi harus menjadi alarm keras bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. GMOCT membuka posko pengaduan bagi wali murid atau siswa yang pernah mengalami perundungan di wilayah Pemalang untuk dilaporkan dan dikawal hingga tuntas.

“GMOCT sebagai wadah media akan terus mengawal kasus ini. Kami berkomitmen menjadi wadah media yang bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Ruang Hak Jawab

GMOCT memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Media Sumber: Detikperistiwa
Hotline Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

Team/Red (Detikperistiwa)
Editor: Mujihartono Kaperwil Jateng

#KasusBullyingPemalang
#SDN1Kebondalem
#KeadilanUntukHasbi
#ZeroBullying
#GMOCTMengawal
#UsutTuntas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain