Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

PEMALANG, KabarSBI.com — Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem 01, Kabupaten Pemalang, pada Rabu, 30 September 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Kasus dugaan perundungan yang disebut berkaitan dengan korban kini menjadi perhatian publik dan membutuhkan pengungkapan fakta secara transparan.

Agung Sulistio mengapresiasi langkah Polres Pemalang yang telah melakukan penanganan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Pemalang yang telah menangani dan mendalami perkara ini. Kami berharap prosesnya terus berjalan transparan dan profesional sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang,” ujar Agung, Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam perkembangan penanganan perkara, dua anak yang disebut masih berusia di bawah umur akan menjalani proses rehabilitasi di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Antasena, Magelang). GMOCT menilai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap mengedepankan perlindungan anak, pembinaan, rehabilitasi, serta kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.

GMOCT mendorong Polres Pemalang mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh berdasarkan keterangan saksi, bukti medis, hasil pemeriksaan, serta alat bukti lainnya. Proses hukum harus dilakukan secara profesional dan objektif, sekaligus menghindari penghakiman terhadap anak-anak yang masih di bawah umur sebelum adanya hasil pemeriksaan dan kesimpulan hukum yang sah.

Sorotan GMOCT juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Agung meminta Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu proses penegakan hukum, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan siswa, mekanisme pencegahan kekerasan, serta prosedur penanganan setiap laporan dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah dan tenaga pendidik. Pengawasan terhadap siswa tidak boleh hanya dilakukan ketika proses belajar mengajar berlangsung, tetapi juga pada saat jam istirahat dan di seluruh lingkungan sekolah. Guru dan pihak sekolah harus lebih peka terhadap setiap potensi kekerasan, perundungan maupun konflik antarsiswa. Jangan sampai kelengahan dalam pengawasan kembali menimbulkan korban. Keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” tegas Agung Sulistio.

GMOCT juga mendorong penguatan gerakan Zero Bullying di seluruh satuan pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah dan pemerintah daerah perlu memastikan sistem pengawasan, mekanisme pengaduan, serta respons terhadap dugaan kekerasan berjalan secara efektif.

“Kami tidak mencari sensasi, kami mencari kejelasan. Kami mengapresiasi langkah Polres Pemalang dan akan terus menghormati proses yang berjalan. Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga harus mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah. Anak yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi yang tepat, sementara keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama,” ujar Agung, yang juga Pimpinan Redaksi KABARSBI.COM dan Ketua II DPP LPK-RI.

Sebagai wadah media, GMOCT akan terus mengawal perkembangan perkara dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. GMOCT menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, perlindungan anak, hak jawab, dan hak koreksi. Setiap pihak, termasuk keluarga korban, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun pihak lain yang berkepentingan, dipersilakan menyampaikan klarifikasi atau hak jawab apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

GMOCT berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan objektif, sekaligus memastikan hak-hak seluruh anak yang terlibat tetap terlindungi. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pemalang untuk memperkuat pengawasan dan membangun lingkungan sekolah yang benar-benar aman dari kekerasan dan perundungan.

Editortial: Detikperistiwa.co.id

Oleh : Mujihartono Kaperwil Jateng

Sumber: GMOCT – KABAR SBI –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain