Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Karhutla dan Pencemaran Udara

ACEH TENGAH – detikperistiwa.co.id

Polres Aceh Tengah bersama jajaran Polsek, Subsektor, dan masyarakat mengintensifkan patroli serta sosialisasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kebakaran yang dapat menimbulkan asap dan mencemari udara.

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan hutan, lahan pertanian, dan perkebunan. Personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi wilayah sekaligus berdialog dengan warga, petani, dan pekebun guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin mengatakan, patroli dan sosialisasi dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sebagai langkah mendeteksi serta mencegah karhutla sejak dini.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghasilkan asap yang mencemari udara dan dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah pembakaran lahan,” ujar AKP Rasimin.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menerapkan cara pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan. Warga diingatkan mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Selain melakukan patroli, polisi mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran. Dengan pelaporan yang cepat, potensi karhutla diharapkan dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

AKP Rasimin menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas bersama yang membutuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan bersama-sama mencegah karhutla. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi hutan dan lahan, mencegah pencemaran udara akibat asap, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari,” tutupnya.

Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat patroli, edukasi, dan kemitraan dengan masyarakat sebagai upaya mewujudkan pencegahan karhutla yang efektif dan berkelanjutan.

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain