KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Guna mengatasi panjangnya antrean kendaraan di SPBU di beberapa daerah, Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Karangasem menggelar kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khususnya di wilayah hukum Polres Karangasem. Pada Kamis, (15/10/2026).
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Karangasem, AKP I Nengah Gede, yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Pengamanan difokuskan di dua titik vital, yaitu SPBU 54.808.04 Jasri dan SPBU 54.808.03 Subagan, yang berada di seputaran Kota Amlapura serta perlintasan jalur utama Karangasem – Denpasar.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Hal ini menyusul timbulnya antrean kendaraan akibat adanya keterlambatan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sejumlah SPBU di wilayah Bali, khususnya di daerah hukum Polres Karangasem.
Polres Karangasem menerjunkan, Kasat Samapta didampingi oleh KBO Sat Samapta, Kanit Turjawali Sat Samapta beserta 3 personel Sat Samapta Polres Karangasem.
AKP I Nengah Gede menyampaikan bahwa kehadiran personil Kepolisian di lokasi SPBU bertujuan untuk memastikan pelayanan pengisian BBM berjalan tertib serta mencegah timbulnya penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur utama.
“Kami menerjunkan personel untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan di area SPBU guna mengantisipasi dampak dari keterlambatan pasokan BBM. Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan dan konsumen agar tetap antre dengan tertib serta mematuhi arahan petugas di lapangan,” ujar AKP I Nengah Gede.
Hingga kegiatan selesai, situasi arus lalu lintas di sekitar SPBU Jasri dan Subagan dipastikan tetap aman, lancar, dan terkendali tanpa ada gejolak Kamtibmas yang menonjol.
Aby













