Di Tengah Hiruk Pikuk Pesta Demokrasi Pilkades Loning, Proyek Jalan Tegalmlati-Loning Rp5,4 Miliar Dana Pinjaman Bank Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spek
PEMALANG – Di tengah hiruk pikuk kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Loning, Kecamatan Petarukan, sebuah proyek infrastruktur strategis milik Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi sorotan tajam warga. Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Tegalmlati – Loning senilai Rp5,454 miliar yang bersumber dari dana Pinjaman Daerah Lembaga Keuangan Bank (LKB) diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan di lapangan, Kamis (15/10/2026), aktivitas pengerjaan proyek tersebut masih berlangsung. Namun, sejumlah warga mempertanyakan kualitas material dan metode pengerjaan yang dinilai asal jadi.
Salah seorang warga Desa Loning berinisial S mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyoroti penggunaan material batu yang secara kasat mata dinilai tidak layak untuk konstruksi jalan kabupaten dengan nilai miliaran rupiah.
“Kita lihat saja, materialnya juga pakai batu blondos. Secara kasat mata dari materialnya saja tidak sesuai dengan spek. Seharusnya pakai batu belah atau batu pecah yang keras, bukan batu bulat sungai yang licin, tidak bisa saling mengunci,” ujar S kepada awak media.
Menurutnya, proyek yang dibiayai dari utang daerah itu seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran akan cepat rusak.
“Pemkab utang duit ke bank miliaran, kami sebagai warga masyarakat berharap hasil dari pembangunan infrastruktur dapat dinikmati warga dengan baik, awet, dan jangka panjang untuk akses manfaat. Ini kan untuk pertanian dan akses antar desa. Kalau baru jadi sudah rusak, siapa yang dirugikan? Ya warga lagi,” tegasnya.
Proyek 90 Hari, Masa Pemeliharaan Setahun
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang.
Tertulis Nomor Kontrak: 600.2.10/07.BM.09/2026 tertanggal 28 September 2026. Nilai kontrak sebesar Rp5.454.000.000,- dengan sumber dana Pinjaman Daerah LKB. Penyedia jasa adalah CV. Bumi Rancang Pemalang.
Masa pelaksanaan proyek selama 90 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Hingga memasuki pertengahan Oktober, pekerjaan fisik terlihat mengejar target, berbarengan dengan tahapan Pilkades Loning yang menyedot perhatian warga. Kondisi ini dikhawatirkan membuat fungsi pengawasan publik menjadi lemah.
Warga mendesak DPUTR Pemalang, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk turun langsung melakukan uji laboratorium terhadap material dan ketebalan konstruksi.
“Jangan sampai karena kejar tayang Pilkades dan tutup tahun anggaran, kualitas dikorbankan. Kami minta Dinas terkait audit. Cek mutu betonnya, cek agregatnya. Ini uang pinjaman, bunganya dibayar pakai APBD, pakai uang rakyat,” tambah S.
Menanti Klarifikasi Resmi
Penggunaan istilah batu blondos atau batu bulat dari aliran sungai memang kerap menjadi polemik dalam proyek jalan. Secara teknis, dalam Spesifikasi Umum Bina Marga, batu blondos tidak direkomendasikan untuk lapis pondasi karena daya ikatnya rendah dibandingkan batu pecah hasil stone crusher.
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini berpotensi mempengaruhi umur layanan jalan. Jika terbukti tidak sesuai kontrak, kontraktor dapat dikenakan sanksi denda hingga putus kontrak dan masuk daftar hitam.
Hingga berita investigasi ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari Kepala DPUTR Kabupaten Pemalang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Konsultan Pengawas, serta pihak CV. Bumi Rancang Pemalang guna menjaga prinsip keberimbangan informasi dan cover both side.
Redaksi juga telah melayangkan permintaan informasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen spesifikasi teknis, dan hasil uji laboratorium material kepada pihak terkait.
Tim Investigasi
Sumber: Masyarakat Desa Loning













