Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian di tengah ancaman perubahan iklim. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat sekaligus mempercepat penyediaan infrastruktur air guna mengurangi risiko kekeringan dan menjaga penghasilan petani.
Persoalan itu mengemuka dalam diskusi terbatas yang digelar Lombok Research Center (LRC), Kamis (15/10/2026) sore. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, hadir sebagai narasumber dalam forum yang diikuti sejumlah jurnalis tersebut.
Dalam pemaparannya, Edwin menyoroti dampak El Nino yang berpotensi memperpanjang musim kemarau dan mengurangi ketersediaan air bagi lahan pertanian. Kondisi ini dapat menghambat jadwal tanam, bahkan menyebabkan pergeseran musim tanam hingga sekitar dua bulan apabila pasokan air tidak mencukupi.
Ancaman tersebut terutama dirasakan di wilayah selatan Lombok Timur, seperti Sakra, Keruak, dan Jerowaru. Sebagian petani di kawasan itu masih mengandalkan hujan untuk mengairi sawah, sehingga perubahan pola cuaca dapat langsung memengaruhi aktivitas produksi mereka.
Pemerintah daerah menilai, gangguan pertanian tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis di lahan. Ketika hasil panen menurun, kemampuan petani memenuhi kebutuhan keluarga juga dapat melemah. Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi itu berpotensi memperbesar kerentanan masyarakat terhadap kemiskinan ekstrem.
Tekanan ekonomi juga memiliki konsekuensi sosial. Berkurangnya pendapatan keluarga petani dapat meningkatkan risiko perselisihan dalam rumah tangga hingga kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Atas dasar itu, Edwin menekankan pentingnya menghubungkan strategi adaptasi iklim dengan perlindungan sosial masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah adalah memperkuat infrastruktur pendukung pertanian, khususnya akses terhadap air. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, sampai 12 Oktober 2026, penanganan telah dilakukan pada 97 titik infrastruktur air dan 92 titik irigasi pertanian dengan nilai anggaran mencapai Rp9,2 miliar.
Pemerintah juga menjalankan pembangunan 25 sistem irigasi yang melibatkan partisipasi masyarakat. Di samping itu, sebanyak 265 sistem air perpompaan sedang dikerjakan dengan nilai program sekitar Rp41 miliar dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Pemanfaatan bendungan dan sumber air yang tersedia turut menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan untuk lahan pertanian. Pemerintah berupaya mengoptimalkan sumber daya tersebut agar kebutuhan petani tetap dapat dilayani, terutama di wilayah yang mengalami kekurangan air selama musim kemarau.
Pelibatan masyarakat dilakukan melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Kelompok ini berperan dalam pengelolaan sumber daya air serta memperoleh dukungan untuk membangun atau mengembangkan sarana secara mandiri. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan infrastruktur diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Di luar pembangunan fisik, Pemkab Lombok Timur menargetkan pengembangan sekitar 5.000 hektare lahan pertanian hingga Desember 2026 melalui program Modern Advanced Agriculture System (PMAAS). Pendampingan kepada petani juga diperkuat melalui 197 kelompok petani atau penyuluh pertanian lapangan (PPL), berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Edwin mengakui, kemampuan pembiayaan daerah belum memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan sektor pertanian. Anggaran pertanian disebut masih berada di bawah lima persen dari total belanja daerah. Karena itu, pemerintah kabupaten berupaya memperoleh tambahan dukungan melalui pendekatan langsung kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.
Untuk periode 2027–2029, arah kebijakan pertanian Lombok Timur akan difokuskan pada penyelarasan program kabupaten dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah pusat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas dukungan pembangunan, memperkuat ketahanan air, dan mempercepat penerapan teknologi pertanian.
Pemerintah daerah juga berencana mengoptimalkan penggunaan lahan, meningkatkan indeks pertanaman, serta memperkuat kelembagaan masyarakat pertanian. Pembinaan tidak hanya diarahkan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan), tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pembentukan kelembagaan bagi buruh tani agar cakupan pendampingan semakin luas.
Di sejumlah wilayah, petani mulai melakukan penyesuaian untuk menghadapi kondisi cuaca yang berubah. Langkah tersebut meliputi pengaturan pola tanam, penggunaan sumber air yang tersedia, dan penerapan metode pertanian modern. Namun, pemerintah menilai upaya mandiri itu tetap membutuhkan dukungan sarana, pembinaan, dan program yang berkesinambungan.
Dalam diskusi yang sama, persoalan perizinan pertambangan turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah diingatkan untuk mempertimbangkan aspek lingkungan serta kondisi sosial masyarakat dalam pengelolaannya agar tidak menambah kerentanan di wilayah yang sedang menghadapi tekanan iklim.
LRC dan para peserta diskusi menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar kebijakan nasional dapat diterapkan sesuai kebutuhan lokal. Dukungan anggaran saja dinilai tidak cukup apabila tidak disertai penyaluran program yang tepat sasaran, khususnya bagi petani kecil dan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Melalui penguatan infrastruktur air, pengembangan pertanian modern, dan koordinasi lintas pemerintahan, Lombok Timur berupaya membangun ketahanan sektor pertanian terhadap perubahan iklim. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya membantu menjaga produktivitas lahan, tetapi juga mempertahankan sumber penghasilan masyarakat dan menekan risiko kemiskinan ekstrem.(red)













