TERUNGKAP, PERAN HARUN ABDUL KHAFIZH ANGGOTA DPRD JATENG DALAM KASUS BUPATI PEMALANG NONAKTIF ANOM WIDIYANTORO

TERUNGKAP, PERAN HARUN ABDUL KHAFIZH ANGGOTA DPRD JATENG DALAM KASUS BUPATI PEMALANG NONAKTIF ANOM WIDIYANTORO

Semarang detikperistiwa.co.id- Fakta baru terungkap terkait penanganan kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Anggota DPRD Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh, disebut berperan sebagai penghubung / perantara antara orang kepercayaan Bupati dengan pihak yang memiliki keterkaitan dengan oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peran tersebut terbagi dalam beberapa fakta lapangan sebagai berikut:

1. HUBUNGAN KELUARGA
Harun Abdul Khafizh diketahui merupakan adik ipar dari Mohamad Haris alias Gus Haris (GHJ). Sementara Gus Haris sendiri merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Alur hubungan ini yang menjadi pintu awal komunikasi.

2. PENGHUBUNG (MAKELAR/PERANTARA)
Berdasarkan fakta di lapangan, Gus Haris menemui Harun Abdul Khafizh untuk meminta agar dikenalkan dan dipertemukan dengan Lilik Budi Suprianto. Dalam hal ini Harun berperan sebagai penghubung.

3. KETERKAITAN DENGAN OKNUM KPK
Lilik Budi Suprianto diketahui adalah ayah kandung dari Setya Budi Dias Oktavianto, yang berstatus sebagai staf admin / pegawai KPK.

Pertemuan yang difasilitasi tersebut diduga dilakukan dalam upaya untuk mengurus atau mendapatkan akses informasi terkait penanganan perkara yang sedang dihadapi oleh pihak Pemkab Pemalang di KPK. Upaya akses informasi tersebut mengarah kepada Setya Budi Dias Oktavianto.

4. DIPANGGIL DAN DIPERIKSA KPK
Atas perannya sebagai perantara tersebut, Harun Abdul Khafizh kemudian dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Anom Widiyantoro.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyeret Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris (GHJ).

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan oleh KPK masih terus berjalan.

Informasi perkembangan kasus ini dapat dipantau melalui pemberitaan di Detik Jateng atau Puskapik.

Redaksi : detikperistiwa.co.id

Team Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain