FERADI WPI, Organisasi Advokat & Paralegal yang dikenal Berani, Loyal, Kadang di cap “Brangasan”, Tapi Dicintai karena Ketulusannya*

*FERADI WPI, Organisasi Advokat & Paralegal yang dikenal Berani, Loyal, Kadang di cap “Brangasan”, Tapi Dicintai karena Ketulusannya*

Feradi Wpi, Adalah Organisasi Advokat & Paralegal, Dimana April 2024 SK Kemenkumham Sebagai Organisasi Advokat Terbit dan SAH.

Saat ini Usia FERADI WPI sebagai Organisasi 2,5 tahun. Dan karena pertolongan PUSAT. anggota yang tergabung tembus 2000 anggota ber KTA.

FERADI WPI telah menjalin kerjasama dengan beberapa Universitas / Fakultas Hukum dan telah beberapa kali melaksanakan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) & UPA ( Ujian Profesi Advokat ) serta telah melakukan Penyumpahan Advokat di Beberapa Pengadilan Tinggi di Indonesia.

Selain mencetak dan melahirkan Advokat yang berkualitas, FERADI WPI juga bekerjama dengan Fakultas Hukum Universitas Karya Husada Semarang ( UNKAHA ) untuk membuka kuliah S1 Hukum secara daring khusus anggota anggota FERADI WPI.

Banyak kasus kasus besar ditangani Tim Advokasi dari FERADI WPI dan dapat diselesaikan dengan baik, Sehingga nama OA FERADI WPI semakin dikenal di masyarakat.

Semua ini bisa terjadi karena Pertolongan PUSAT, Ujar Advokat –
Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. selaku Ketua Umum FERADI WPI.

Di dalam FERADI WPI sendiri ada pendidikan pelatihan Hukum Daring rutin setiap Hari Senin Malam yang dapat di ikuti oleh seluruh anggotanya via Google Meet. Dan juga pesertanya mendapat esertifikat yang dapat digunakan untuk konversi mata kuliah di perkuliahan S1 Hukum Jalur RPL.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Oleh : Mujihartono

Editorial : Kaperwil Jatemg

Sumber : SKD dan Team FERADI WPI

SALAM SATU PENA JURNALIS INDONESIA
KEUTAMAAN SEORANG JURNALIS

Jurnalis bukan sekadar penulis berita, ia adalah penjaga nurani bangsa.

1. AKURAT & FAKTUAL
Seorang jurnalis sejati menyajikan informasi yang benar, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak menambah, tidak mengurangi. Fakta adalah harga mati.

2. INDEPENDEN & OBJEKTIF
Bebas dari kepentingan, bebas dari pesanan. Jurnalis berdiri netral, berimbang, tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Independensinya adalah marwahnya.

3. BERETIKA & BERTANGGUNG JAWAB
Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Tidak menyebar hoaks, tidak menghakimi, tidak membuka luka. Setiap pena yang ditorehkan ada pertanggungjawabannya kepada publik dan kepada Tuhan.

4. MELAYANI KEPENTINGAN PUBLIK
Jurnalis bekerja bukan untuk penguasa, bukan untuk pengusaha, tapi untuk masyarakat. Ia menjadi jembatan informasi untuk kebaikan bersama.

5. MENJUNJUNG KEBENARAN & KEADILAN
Menjadi suara bagi yang tidak bersuara. Kritis terhadap yang kuat, empati kepada yang lemah. Adil dan imparsial bagi semua.

6. BERANI & BERTANGGUNG DALAM KEBENARAN
Berani mengungkap fakta meski pahit, meski berisiko. Karena transparansi adalah nafas demokrasi.
Jurnalis adalah:
Suara Kebenaran, Pilar Demokrasi, Penjaga Transparansi.
Satu pena bisa mengubah dunia, satu berita bisa menyelamatkan bangsa.
Salam Satu Pena – Jurnalis Indonesia Tetap Jaya, Independen, dan Bermartabat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain