Breaking News
Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat Meriahkan HUT Desa Sibetan ke-326, Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Berlangsung Aman dan Kondusif dalam Pengawalan Polsek Bebandem

OPINI: Zakat Produktif dan Harapan Kemandirian Umat

Oleh: H. Winnur Wajda, M.M.

Bener meriah – detikperistiwa.co.id

Di tengah tantangan ekonomi masyarakat saat ini, zakat tidak lagi dipahami sebatas bantuan konsumtif yang habis dalam sesaat. Lebih dari itu, zakat memiliki kekuatan besar untuk membangun kemandirian umat melalui penguatan usaha produktif masyarakat miskin. Semangat inilah yang terus dibangun oleh melalui program bantuan tambahan modal usaha bagi mustahik produktif.

Program ini hadir bukan sekadar memberikan bantuan uang, tetapi menjadi ikhtiar bersama dalam mengangkat derajat ekonomi masyarakat kecil agar mampu bangkit, mandiri, dan perlahan keluar dari garis kemiskinan. Petani kecil, pedagang keliling, pemilik usaha kelontong, hingga pelaku usaha mikro lainnya menjadi bagian dari perhatian Baitul Mal karena mereka merupakan kelompok yang terus berjuang mempertahankan kehidupan keluarga melalui usaha sederhana yang dimiliki.

Zakat produktif pada hakikatnya merupakan investasi sosial umat. Dana zakat yang disalurkan bukan untuk memanjakan penerima, melainkan memperkuat kemampuan usaha masyarakat miskin agar memiliki penghasilan yang lebih baik dan berkelanjutan. Ketika modal usaha bertambah, peluang peningkatan ekonomi keluarga pun semakin terbuka. Dari usaha kecil itulah lahir harapan besar bagi pendidikan anak, pemenuhan kebutuhan rumah tangga, hingga masa depan keluarga yang lebih layak.

Karena itu, dalam proses penyalurannya, menerapkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi lapangan, validasi data, dan penentuan skala prioritas agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Bantuan diprioritaskan bagi masyarakat miskin produktif yang memiliki usaha berjalan, memiliki tanggungan keluarga, serta memperoleh rekomendasi dari aparatur kampung dan Imem Kampung sebagai bagian dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kampung.

Selain itu, masyarakat dari kampung yang aktif menyalurkan zakat melalui Baitul Mal juga menjadi perhatian khusus. Hal ini bukan untuk membeda-bedakan, melainkan sebagai bentuk edukasi sosial bahwa zakat yang ditunaikan masyarakat akan kembali memberi manfaat kepada lingkungan dan masyarakat kampung itu sendiri. Dengan demikian, semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam berzakat dapat tumbuh secara nyata di tengah masyarakat.

Baitul Mal juga ingin memberikan pemahaman bahwa program bantuan modal usaha bukanlah bantuan yang dapat diberikan kepada semua orang tanpa ketentuan. Dana zakat merupakan amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai syariat, aturan, serta prinsip keadilan. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memahami adanya proses seleksi, survei lapangan, dan penilaian kelayakan sebelum bantuan ditetapkan.

Ke depan, zakat produktif diharapkan mampu melahirkan perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Mustahik hari ini diharapkan dapat menjadi muzakki di masa mendatang. Inilah cita-cita besar pengelolaan zakat, yakni membangun kemandirian ekonomi umat dan memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat yang dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Semoga kesadaran masyarakat dalam berzakat terus meningkat dan menjadi kekuatan bersama dalam membangun yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan penuh keberkahan.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain