Ditreskrimsus Polda Sulsel Raih 2 Penghargaan Nasional di Rakernis Tipidkor Polri 2026

Jakarta,detikperistiwa.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026, Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil meraih dua penghargaan dari Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Mabes Polri.

Kegiatan Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Senin (27/4/2026). Agenda ini digelar selama dua hari, mulai 27 hingga 28 April 2026.

Penghargaan diserahkan oleh Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025.

Adapun dua penghargaan yang diraih, yakni peringkat II nasional dalam pengembalian kerugian keuangan negara serta peringkat IV nasional dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas kinerja satuan kerja dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Totok, keberhasilan penyelesaian perkara harus berjalan seiring dengan upaya pengembalian kerugian negara.

“Keberhasilan dalam penyelesaian perkara harus sejalan dengan pengembalian kerugian negara sebagai tolok ukur efektivitas penanganan perkara tipikor,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel, bukan individu atau pimpinan semata. Ini kerja tim yang solid di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kinerja dalam penanganan perkara korupsi, termasuk percepatan proses penyidikan dan optimalisasi pengembalian kerugian negara.

“Kami berkomitmen menjaga konsistensi kinerja, terutama dalam mempercepat penanganan perkara agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh negara dan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Integritas menjadi kunci utama. Tanpa itu, sebaik apa pun sistem dan regulasi, tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 mengusung tema penguatan peran dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional untuk mengawal program prioritas pemerintah.

Kegiatan rakernis ini menjadi forum strategis bagi jajaran tipidkor untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas penyidik, serta merumuskan strategi penegakan hukum yang lebih efektif.

Selain penyerahan penghargaan, Rakernis juga diisi dengan evaluasi kinerja penanganan perkara, pembahasan tantangan implementasi regulasi baru, serta penyusunan strategi pemberantasan korupsi ke depan.

Dengan capaian ini, Ditreskrimsus Polda Sulsel diharapkan mempertahankan tren positif. Sekaligus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dirreskrimsus, Kasubdit Tipikor, dan Kanit Tipikor dari jajaran Polda se-Indonesia. Prestasi yang diraih Ditreskrimsus Polda Sulsel diharapkan dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. (niar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *