Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kecamatan Labuan Haji menaruh perhatian serius terhadap kualitas pelayanan dan ketepatan sasaran program bantuan sosial di tingkat desa. Hal ini disampaikan Camat Labuan Haji saat memberikan arahan dalam apel internal Pemerintah Kecamatan Labuan Haji, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam arahannya, Camat menegaskan bahwa pemerintah desa, khususnya para penjabat kepala desa, harus bekerja lebih terukur dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan dan pelayanan yang dijalankan di tingkat desa dinilai harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk pengawasan, kinerja para penjabat kepala desa akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Hasil evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bahan penilaian di tingkat kecamatan, tetapi juga akan dilaporkan kepada Bupati Lombok Timur.
Camat menekankan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan agar pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik. Ia berharap para penjabat kepala desa mampu menunjukkan kinerja yang nyata, terutama dalam pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pelaksanaan program sosial.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Menurut Camat, ketepatan data menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah desa diminta tidak hanya mengandalkan data lama, tetapi aktif melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga. Warga yang benar-benar membutuhkan bantuan namun belum tercatat secara tepat harus segera diusulkan untuk diperbaiki datanya.
Sebaliknya, apabila terdapat warga yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, desa diminta mengusulkan agar nama tersebut dikeluarkan dari daftar penerima. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah bantuan sosial salah sasaran.
“Data harus diperbaiki sesuai keadaan sebenarnya. Warga miskin yang belum masuk kategori layak harus diperjuangkan, sementara yang tidak lagi memenuhi syarat juga harus dievaluasi,” ujar Camat dalam arahannya.
Selain membahas DTKS, Camat juga menyampaikan informasi mengenai program Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk Kecamatan Labuan Haji, terdapat tiga wilayah yang disebut telah mengikuti pemaparan program tersebut, yaitu Labuan Haji, Suryawangi, dan Penedagandor. Bantuan dalam program Desa Berdaya memiliki nilai yang berbeda-beda, mulai dari Rp300 juta hingga Rp500 juta.
Bantuan dengan nilai terbesar diprioritaskan bagi desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Meski demikian, Camat menyampaikan bahwa Kecamatan Labuan Haji kemungkinan tidak memiliki desa dengan status miskin ekstrem. Namun, ia mengingatkan bahwa warga miskin ekstrem tetap bisa ditemukan di tingkat keluarga atau lingkungan tertentu.
Karena itu, pemerintah desa tetap diminta melakukan pendataan secara teliti, terutama terhadap keluarga yang masuk desil satu dan desil dua. Pendataan tersebut juga diarahkan untuk menjaring anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang masih berada pada usia sekolah.
Camat meminta pemerintah desa, kepala wilayah, dan perangkat terkait agar memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat diusulkan mengikuti program Sekolah Rakyat. Program ini dinilai memberikan peluang besar bagi anak-anak miskin untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak.
Melalui program Sekolah Rakyat, seluruh kebutuhan peserta didik ditanggung oleh pemerintah. Biaya pendidikan, seragam, tempat tinggal di asrama, hingga kebutuhan makan dan minum disediakan, sehingga anak-anak dapat belajar dengan lebih fokus tanpa membebani orang tua.
Selain membahas program pemerintahan, Camat juga menyampaikan pesan keagamaan menjelang Hari Raya Iduladha. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum 9 Zulhijah dengan melaksanakan puasa Arafah yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam.
Pada bagian akhir apel, Camat juga menanggapi pertanyaan terkait laporan terhadap salah satu desa atau kelurahan. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap pembinaan internal. Menurutnya, pembinaan diberikan sebagai kesempatan untuk memperbaiki kekurangan sebelum pemerintah mengambil langkah lanjutan.
Namun, Camat menegaskan bahwa apabila setelah pembinaan tidak ada perubahan, maka tindakan sesuai aturan tetap dapat dilakukan.
Melalui apel tersebut, Pemerintah Kecamatan Labuan Haji berharap seluruh pemerintah desa semakin aktif memperbaiki data sosial, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendukung program pengentasan kemiskinan. Dengan data yang akurat dan kinerja desa yang baik, bantuan serta program pemerintah diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.(red)












