Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi dengan PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan membahas berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, terutama terkait penyelesaian ganti rugi dan hak-hak warga yang belum tuntas.
Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) guna mengawal berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Satgas akan bekerja berdasarkan data yang akurat melalui koordinasi lintas instansi agar setiap proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Menurutnya, sejumlah dokumen dan data terkait penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut melalui Satgas. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga membuka kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penyelesaian.
Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat terkait dampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Wiwid tersebut menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(luqman)












