Bireuen – detikperistiwa.co.id
Pemanggilan Kepala Desa dan perangkat perangkat desa, hari ini ada 2 (dua) desa yaitu desa jangka alue u dan desa jangka mesjid untuk Pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa Selasa, ( 1 Oktober 2024)
Alfian, S.Sos, mengatakan sesuai dengan hasil pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, kami turun langsung ke lapangan atau ke desa terkait dengan pelaporan , di tingkat Desa ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki, maka pada hari ini kami memanggil kembali untuk kami lihat sampai ke mana pertanggung jawaban yang sudah lakukan, kekurangan-kekurangan yang udah terlaksanakan apa belum, tapi alhamdulillah pada hari ini kita lihat, sudah sebagian besar sudah lengkap sehingga disaat ada pemeriksaan dari Inspektorat dan dari tim yang lain, ini sudah memudahkan Desa.
makanya kami mengarahkan, kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, misalnya dalam melakukan penelitian dana, itu sebenarnya dia harus membuat yang pertama rencana anggaran dan berapa biaya yang habis dan di buat surat perintah pembayaran baru pecairan uang dan pelaksanaan kegiatan, setelah melaksanakan kegiatan langsung membuat laporan pertanggung jawaban.
Di saat kami turun ke lapangan, Desa Jangka Alue u dan Desa Jangka Mesjid masih banyak kekurangan sedangkan desa lain Alhamdulillah sudah baik, tapi ini sudah lengkap dan sudah bagus.
Harapan saya kepada desa-desa yang ada dalam kecamatan jangka dalam pengelolaan dana Desa ini yang pertama tepat sasaran dan cepat melakukan pertanggung jawaban, misalnya membuat saluran saluran juga harus tepat sasaran, seperti saluran air mengalir bisa di mafaatkan oleh masyarakat begitu juga dengan pelaporan harus cepat, di saat ada pemeriksaan itu lebih mudah untuk menjawab,” Ungkapnya.
(Yus)