Lapor Pak Kapolda , Diduga Polres Tulang Bawang Barat Mandul Mengusut Tuntas Kasus Percobaan Pemerkosaan Di Tiyuh Penumangan, EndingNya Korban Jadi Tersangka Dan Tersangka Di Biarkan Bebas Berkeliaran

Tubaba – detikperistiwa.co.id

Beberapa bulan lalu Humas polres tulang bawang barat menerbitkan pemberitaan terkait kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di tiyuh penumangan.

Dalam kasus tersebut di Duga mandul pihak Polres Tulang Bawang Barat tidak mengungkap dan mengusut tuntas serta menindak lanjuti kasus yang bermuara dendam 10 tahun silam , pasangan dari pelapor telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada terlapor yang mengakibatkan peristiwa pasutri melakukan percobaan pemerkosaan hingga aksi dendam tersebut terjadi.
(Kamis,17/10/24)

Saat crew Media konfirmasi ke keluarga terlapor berinisial Mg (52) mengatakan” saya mempertanyakan kasus yang menimpa keluarga saya (JI) dan istri nya (RH) hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Tulang Bawang Barat , pihak pelapor yang telah melakukan tindakan pemerkosaan 10 tahun silam masih berkeliaran BEBAS hingga saat ini,”paparNya.

keluarga saya (JI) 32 tahun yang diamankan pihak polres tulang bawang barat pada hari kamis malam pukul 21.45 wib dan istrinya di amankan pukul 23.00 wib pada tanggal 04 / 07 /2024, di polres tulang bawang barat, pihak keluarga menanyakan  ke anggota penyidik yang menangani kasus tersebut selalu berkata di perpanjang masa tahanannya ,begitu saja terus tandasNya.
setelah terbitNya berita dari beberapa awak media sibber pathner ,
pertanggal (02/10/24) ke esokan hariNya terlapor pelimpahan dan di kirim ke lapas terhitung lebih dari 60 (enam puluh) hari ,” tambahNya.

Mat G dan keluarga meminta dan berharap kepada pihak APH ( Aparat Penegak Hukum) Polda lampung terkait , untuk dapat mengungkap tuntas dan menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas untuk menanggulangi agar tidak berbuntut serta tidak terjadi kembali pelapor mengkambing hitamkan korbanNya menjadi tersangka.
ataukah mungkin kasus ini bukan Atensi Dari Polda Lampung,sehingga Polres Tulang Bawang Barat tidak mengusut dan mengungkap tuntas kasus ini , atau ada main mata dengan pelapor , sehingga pelapor bisa mengkambing hitamkan korbanNya menjadi terlapor dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak terbit berita ini , Polres Tulang bawang barat belum mengusut tuntas dan menindak lanjut kasus ini PELAKU yang bermuara Dendam 10 tahun silam masih berkeliaran BEBAS,
seakan pembiaran ,”pungkasNya.

Ahmad Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg