Tim Reaksi Cepat Polisi Pamong  Praja Merazia Warung Remang Remang Di Wilayah Kabupaten Pemalang

Https//detikperistiwa.co.id

Penulis : Mujihartono Kaperwil jawatengah

Sumber: SATPOL PP Kab,Pemalang

Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang telah mengambil tindakan tegas terhadap laporan masyarakat terkait belasan tempat prostitusi terselubung di warung kopi di sepanjang Jalan Lingkar Utara Pemalang.

Agus Sarwono, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibunmas), menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan empat pekerja seks komersial (PSK) yang tertangkap sedang menunggu pelanggan di beberapa warung. Para PSK ini kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Selain itu, 12 warung mendapat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras atau menyediakan jasa prostitusi. Mereka juga diperingatkan agar tidak memberikan tempat bagi praktik atau transaksi prostitusi di masa mendatang. Operasi ini diharapkan bisa mengurangi penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Tim reaksi cepat satuan polisi pamong Praja Kabupaten Pemalang segera bergerak menindaklanjuti laporan dari masyarakat, adanya belasan tempat prostitusi berkedok warung Kopi yang bertebaran di sepanjang Jalan Lingkar Utara Kabupaten Pemalang.

Kepala bidang Ketentraman dan ketertiban masyarakat (Trantibunmas) Agus Sarwono ketika dikonfirmasi terkait kegiatan Satpol PP Pemalang mengatakan bahwa, Dari hasil kegiatan penertiban penyakit masyarakat ini, terjaring 4 pekerja seks komersial yang sedang kedapatan di beberapa warung sedang menunggu para pelanggannya,

“Hasil Penertiban pekat kedapatan 4 PSK yang ada di warung, Kemudian dibawa dan kita serahkan Ke Dinas Sosial Untuk Asesment Lebih lanjut serta 12 Warung diberi surat pernyataan untuk tidak akan Menyediakan atau menjual minuman keras, serta tidak akan menyediakan jasa wanita tuna susila, tidak akan menyediakan tempat praktek atau transaksi Prostitusi, ” jelas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg