Jambi – detikperistiwa.co.id
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Menanggapi Isu Yang Berkembang Di Kalangan Masyarakat Terkait Pelantikan Kepala Sekolah Sekabupaten Merangin Itu Semua Sudah Sesuai Regulasi.
Menurutnya Pelantikan kepala Sekolah dengan jumlah sebanyak-237 orang terdiri dari TK SD dan SMP itu semua sudah sesuai dengan regulasi.ia mengatakan jika pelantikan tersebut tidak lah cacat hukum berdasarkan Permendikdasmen no 7 tahun 2025 tegasnya kepala dinas pendidikan kabupaten Merangin misrinadi S.Pd. MM
lanjutnya terkait personal yang kisruh saat ini saya selaku pimpinan sudah memanggi kabid dikdas tabri namun apa yang sudah diduga semua itu tidak terbukti tunding melalui sebuah video yang di ungkapkan oleh kepsek SD 253 ke dewan perwakilan daerah kabupaten merangin semua itu tidak ada bukti yang kuat sampai saat ini menurut pengakuan kabid dikdas ke saya memang ada upaya penyuapan Terkait SD 253 tapi itu kan tidak di Terima oleh kabid dikdas.
jika tunding ini terus berlanjut mungkin kami akan mengambil lah hukum sesuai udang undang yang berlaku karna apa yang dikatakan oleh kepsek SD 253 kuat dugaan tidak Terima dipindahkan dari sekolah tersebut namun hal ini harus terjadi dikarenakan mutasi di lingkungan pemerintah kabupaten merangin itu semua hal yang biasa menurut saya hadirnya kepala sekolah yang baru membuat jenjang pendidikan di kabupaten merangin semakin berkembang dan trus maju.
sementara itu kabid dikdas dinas pendidikan kabupaten merangin amat menyangkan jika personal kepala sekolah SD 253 trus berlanjut sampai hari ini namu jika masalah ini tidak ada jala terang kami juga nantinya akan melaporkan kepada bupati merangin tutupnya
halidin












